Pagucinews.com – Menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 Hijiriah Bupati Ir.H Mian dan Forkopimda mengikuti rakor bersama Bupati dan wali kota se- Provinsi Bengkulu.
Rakor secara Vritual ini di ikuti seluruh bupati dan wali kota se-provinsi Bengkulu Bupati Mian di dapingi Forkopinda kepada media menyampaikan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara sesuai arahan telah menindaklanjuti. perintah untuk memperketat protokol kesehatan memasuki hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.Selasa (4/05/2021).
.
“Iya mindsetnya harus sama yakni memperketat protokol kesehatan. pemeeintah Bengkulu Utara telah menindaklanjuti arahan Presiden, Kemendagri juga gubernur untuk melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro,”ujar Mian
Selain itu, Larangan halal Bihalal, Penutupan Kawasan Wisata, dan juga Larangan Mudik itu telah kita terapkan,”ujaranya.
“Iya diterapkan bersama Kapolres AKBP. Anton Setyo Hartanto,S.Ik, M.H, Dandim 0423 Letkol Agung Pramudyo Saksono,S.Sos,M.Si, Kajari Elwin Kahar,SH,MH dan Asisten II setdakab Bengkulu Utara.
Rakor secara Vritual mendengarkan arahan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dia menekankan kepada semua kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu untuk berkomitmen dan bekerjasama bergandeng dengan Forkopimda dalam memperketat Protokol Kesehatan menghadapi Hari Raya Idul Fitri ini.
.
“Kita semua harus memiliki komitmen yang sama dalam pengendalian covid-19, Apapun statementnya saat dilapangan ahrus satu narasi. Larangan mudik juga harus disosialisasikan dengan pendekatan humanis.”arahan Gubernur Rohidin.
Kebijakan pengendalian Covid-19 diantaranya melaksanakan peningkatan penerapan dan pengawasan disiplin protokol kesehatan dengan 3M di Kabupaten/kota hingga tingkat Kecamatan-Desa-Rt.Rw.
Meningkatkan 3T Tracing,Testing dan Treatment pada orang orang yang masuk dari luar daerah ,resiko tinggi, suspek dan kontak berat. Peningkatan angka kesembuhan dengan menekan kasus baru melalui penguatan sosialisasi 3M.(**)
Redakai : Pagucinews