Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Rabu, 22 Juli 2020 - 18:24 WIB

Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Amankan  7 Orang Diduga Kasus Pencurian

Rabu 22 Juli 2020

Pagucinews – Komit menjalankan tugas sebagai pengemban fungsi penjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang tetap kondusif, Polres Bengkulu bersama Polsek dan Jajaranya  semakin meningkatkan berbagai pelayanan kepolisian untuk masyarakat.

Hasilnya, dalam sepekan ini saja Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana diantaranya pencurian sepeda motor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan Penggelapan dengan total 7 orang terduga pelaku (tersangka) yang berhasil diamankan.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK., yang didampingi Kanit Pidum IPDA Ayang Putra Pratama, S.Trk., dan Kasubbag Bankum IPTU Hanelson, SH., konferensi pers  digelar.Rabu (22/7/2020) sekira pukul 13.30 WIB.

Polres Bengkulu menerangkan, dari 7 orang terduga pelaku  berhasil diamankan masing-masing berinisial S-H, He dan B-A terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor )yang terjadi pada Minggu (5/7/2020) di Gang Damai Kelurahan Pengantungan Kota Bengkulu.

Tersangka Ap dan R-S terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan pada Kamis (9/7/2020) di PLTU Teluk Sepang Kota . Sedangkan tersangka Bu dan A-S terlibat dalam tindak pidana penggelapan.

Menariknya dalam perkara penggelapan yang diduga dilakukan oleh A-S, yang bersangkutan terungkap telah melakukan penggelapan sejak awal 2019 namun baru diketahui oleh pihak korban yakni PT. Tasti Anugerah Mandiri pada bulan Juli 2020 dengan total Kerugian yang dialamipun cukup besar yakni mencapai kurang lebih Rp.1,5 M.

Dari hasil pengungkapan berbagai perkara tindak pidana ini, sejumlah sepeda motor berhasil disita sebagai barang bukti berikut Handphone, dokumen, kunci T serta alat bukti lain pungkas Kasat Reskrim mengakhiri.(Rls, triberatanewsbengkulu.com)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu, Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

10 Debcollektor Diduga Penganiayaan Konsumen Di Buru Polisi

Kota Bengkulu

Bantahan Oknum Calon Bupati Seluma, Titipan Uang 20 Milyar, Di Tangapi  Purnawarman

Kota Bengkulu

Tantawi Dali, Komisi III DPRD Provinsi Menghadiri  Musrenbang RKPD BU

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Buka Sidang Terbuka Kelulusan Bintara Polri T.A 2020

Bengkulu Utara

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Polisi BU, Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah

Hukum & Peristiwa

196 Tenaga Kesehatan Polda Bengkulu Serentak Mendapatkan Vaksinasi Covid 19

Kota Bengkulu

Produk Unggulan Daerah, Kopi Bengkulu di Minati Malaysia

Bengkulu Utara

Bakti Sosial Polri Peduli , Polres Bengkulu Utara Bagikan Beras 1000 Kg