Home / Bengkulu Tengah / Hukum & Peristiwa

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 19:25 WIB

Sat Samapta Polres Bengkulu Tengah Patroli di  Lokasi Rawan Kejahatan

PAGUCINEWS.COM = Satuan Sat Samapta Polres Bengkulu Tengah Polda bengkulu lakukan patroli di  lokasi rawan kejahatan sepanjang jalan lintas Bengkulu – Kepahiang.

Personel dari Sat Samapta Polres Bengkulu Tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah, Sabtu 15 Oktober 2022.

Patroli ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), premanisme, balap Liar, bencana alam, dan gangguan keamanan lain di Bengkulu Tengah.

Tim kemudian mengambil rute di sepanjang jalan lintas Bengkulu – Kepahiang, pemukiman warga, dan lokasi-lokasi rawan kejahatan 3C.

Kemudian, tim bergerak menuju Liku Sembilan – Desa Tanjung Heran. Tim juga bergerak ke daerah-daerah yang dinilai rawan tindak pidana.

Selain patroli pencegahan kejahatan, tim juga melakukan imbauan dan edukasi prokes kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan gangguan keamanan dan tindak pidana.

Redaksi : Suliswan

Sumber TBNews Bengkulu

Spread the love
Baca Juga  Rilis Akhir Tahun Polres Bengkulu Utara, Kasus Kriminalitas Tertinggi Polsek Ketahun

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Dir Lalulintas Polda Bengkulu Mencatat Pelanggaran Tilang Elektronik Meningkat

Bengkulu Utara

Giat Sat Lantas Polres Bengkulu Utara, Sholat Subuh Bersama Warga

Bengkulu Tengah

Bupati Bengkulu Tengah Hadiri APKASI Otonomi Expo 2021,Dibuka Langsung Oleh Presiden RI

Bengkulu Utara

Ini Program Inovasi SatLantas Polres Bengkulu Utara

Hukum & Peristiwa

Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu Kembali Amankan 1 Terduga Curas

Bengkulu Utara

Ini Pergub No 22 Tahun 2020 Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Hukum & Peristiwa

Lansia Pemilik 50 Paket Sabu di Bekuk Polda Bengkulu

Advertorial

DPRD Bengkulu Tengah Gelar Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2021