Home / Bengkulu Tengah / Hukum & Peristiwa

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 19:25 WIB

Sat Samapta Polres Bengkulu Tengah Patroli di  Lokasi Rawan Kejahatan

PAGUCINEWS.COM = Satuan Sat Samapta Polres Bengkulu Tengah Polda bengkulu lakukan patroli di  lokasi rawan kejahatan sepanjang jalan lintas Bengkulu – Kepahiang.

Personel dari Sat Samapta Polres Bengkulu Tengah melakukan patroli di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah, Sabtu 15 Oktober 2022.

Patroli ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mencegah kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), premanisme, balap Liar, bencana alam, dan gangguan keamanan lain di Bengkulu Tengah.

Tim kemudian mengambil rute di sepanjang jalan lintas Bengkulu – Kepahiang, pemukiman warga, dan lokasi-lokasi rawan kejahatan 3C.

Kemudian, tim bergerak menuju Liku Sembilan – Desa Tanjung Heran. Tim juga bergerak ke daerah-daerah yang dinilai rawan tindak pidana.

Selain patroli pencegahan kejahatan, tim juga melakukan imbauan dan edukasi prokes kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan gangguan keamanan dan tindak pidana.

Redaksi : Suliswan

Sumber TBNews Bengkulu

Spread the love
Baca Juga  Bulan Penuh Keberkahan Kapolsek Batik Nau Berbagi Bantuan Kemanusiaan

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Bengkulu Tengah

Bupati Benteng dr.H.Feri Ramlli Hadiri Rakor Penyaluran DD Balai Buntar Bengkulu

Bengkulu Utara

Hari Bhayangkara ke- 80 Polres Gelar Bakti Kesehatan di Desa Marga Sakti

Bengkulu Utara

Tiga Personil Polres Bengkulu Utara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Hukum & Peristiwa

Oknum Mahasiswa FP Pembobol Toko Aksesoris Ditangkap Polisi

Bengkulu Tengah

Denas Kominfo Benteng Desain Logo Baru Bunga Rafflesia

Hukum & Peristiwa

Ops Pekat Nala II 2022 Polresta Bengkulu Capaian 100 Persen Target

Hukum & Peristiwa

Dua Hari Nala 2022 Polda Bengkulu, Teguran dan Edukasi Sebanyak 235 Kali