PAGUCINEWS.COM = Kepolisian Polres Bengkulu Polda Bengku, berhasil amankan emak inisial SP (33) di rumah bedengan, karena diduga menyimpan barang haram jenis sabu-sabu.
Pengerbekan oleh petugas Satres Narkoba Polres Bengkulu di lakukan di rumah bedengannya di jalan Jalan Danau Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu jumat 16 september 2022 pukul 02.30 WIB.
Hasil pengelidahan di rumah bedenganya petugas satres narkoba, menemukan 2 paket narkoba diduga sabu –sabu, di simpan plastik klip bening didalam dompet warna merah miliknya.
Hal ini di benarkan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas AKP Sugiarto
“Ya pihak Petugas Sat Res Narkoba menemukan 2 paket barang diduga Narkoba,”kata Sugiarto
Untuk kepentingan penyelidikan SP (33) tahun berserta barang bukti (BB) sudah diamankan di polres kota bengkulu dan penagkapan ini hasil pengembangan salah satu terduga pelaku kasus narkoba, pria berinisial BS (27), yang telah ditangkap sebelumnya.
“Ya kata AKP Sugiarto terduga pelaku berserta barang bukti (BB) sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Redaksi ; Suliswan
(Sumber : Bengkulutoday.com)