Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Jumat, 15 Mei 2020 - 13:02 WIB

Patroli Polsek Muara Bangkahulu Amankan 2 Pelaku Curanmor

Jum’at 15 Mei 2020

Pagucinews.com, Kota Bengkulu – Sekali mendayung dua tiga pulau terlampui mungkin itulah yang tampaknya didapat oleh Jajaran Polsek Muara Bangkahulu yang berhasil menangkap 2 pelaku curanmor berinisial RD (19 ) warga Simidang Alas Kab. Seluma, serta DO ( 23 ) warga Semidang alas kabupaten seluma  saat melakukan patroli malam diwilayah hukum Polsek Muara Bangkahulu.

Patroli yang di lakukan Polsek Muara Bangkahulu kemarin ( Selasa,  /12 05 / 20 ) sekira pukul 00.30 Wib Tim yang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Nur Huda, SH dan Panit 2 Aipda Fery Zaluddin, S.Sos Res Muara Bangkahulu bersama personil Reskrim Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang sedang duduk di Gang Melati Kel. Kandang Limun Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Dikatakan oleh Panit 1 Reskrim Ipda Nur Huda, SH 2 orang tersebut diamankan oleh Pihaknya tersebut disaat Unit Opsnal Polsek Muara Bangkahulu melaksanakan kegiatan Patroli Reskrim melewati Jl. Wr. Supratman tepatnya didepan Gang Melati melihat keduanya mempunyai gerak gerik yang mencurigakan sehingga langsung di lakukan , saat dilakukan pemeriksaan itulah ditemukan Kunci T yang diselipkan dipinggang sebelah kanan salah satu pelaku.

Setelah diamankan keduanya lantas di lakukan pengembangan dan di dapati kendaraan yang digunakan kedua pelaku tidak sesuai dengan identitas hingga dilakukan lagi pengecekan didapati bahwa dari Nomor mesin yang di cek tersebut merupakan Milik Sdr. Mersi Sanjya Jl. Merapi Ujung 13 No. 92 Rt.25 / 9 Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu

Ditambahkan Ipda Nur Huda, mendapati hasil pengecekan tersebut Unit Opsnal Polsek Muara Bangkahulu langsung kerumah sesuai dengan identitas Sepeda motor tersebut dan di dapat hasil bahwa sepeda motor tersebut hilang Pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 sekira pukul 05.30 Wib di jalan Telaga Dewa Dekat Puskesmas Pagar Dewa Laporan Polisi di Polsek Selebar.

Baca Juga  Popda Provinsi Bengkulu Menjadi Tolok Ukur Seleksi Atlet

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah Kunci “T”, 1 (satu) Unit HP Samsung warna hitam,  1 (satu) unit Sepeda motor Mio J warna hitam BD 4364 PL ( Tidak sesuai dengan indentitas kendaraan.Tribratanewsbengkulu.com

Redaksi : PGN

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Pekat Amankan 50 Liter Tuak

Hukum & Peristiwa

Tabung Gas Subsidi LPG 3 Kg Langka Satreskrim Polres Kaur Turun Kelapangan

Headline

Gubernur Bengkulu, Menghimbau Sudah Vaksin Tetap Disiplin

Hukum & Peristiwa

Perkara Tapal Batas Warga Bukit Indah Bersimbah Darah

Hukum & Peristiwa

Reskrimum Polda Bengkulu Press Release Pelaku Begal Motor

Hukum & Peristiwa

Giat Strong Point, Personil Sat Samapta Polres Abdya

Kota Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Kembali Menargetkan 4000 Pemutihan Pajak

Bengkulu Utara

Pacari Anak Bawah Umur, AW Persetubuhi Hingga 6 Kali