Senin 27 Juli 2020
Pagucinews – Direktorat resnarkoba Polda Bengkulu kembali mangamankan tiga orang diduduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga orang tersebut berinisial SF (25)
warga Air Sebakul Kelurahan Sumur Dewa Kota Bengkulu, MIK ( 22 ) warga Karang tinggi Kabupaten Bengkulu tengah, RR ( 21 ) warga Padat Karya kecamatan Selebar Kota Bengkulu
Hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.MH, penangkapan terhadap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan kemarin ( Minggu, 26/07/20 ) sekira pukul 22.00 wib oleh Tim Opsnal Subdit II Direktorat Resnarkoba,” ujarnya.
” Iya dua dari tiga tersangka yang kita tangkap tersebut merupakan masih berstatus sebagai mahasiswa yakni MIK dan RR. ” ungkap Sudarno.
Hanya berbekal informasi yang didapat, Personil Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan yang dilakukan, Personil mendapatkan informasi bahwa dikosan tersebut sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh ketiga tersangka.
Dengan sigap Tim Opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka, sesampainya di Kosan yang dicurigai personil Dit Resnarkoba mendapati ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
”Iya selain menangkap tiga tersangka, juga barang bukti berupa 2 paket Sabu di bungkus plastik klip bening, dan 1 bungkus sisa pakai dalam pirek,”ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.Senin (27/07).
Kabid Humas Polda Bengkulu menambakan, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu untuk di lakukan proses penyidikan serta pengembangan,” tutup Sudarno(*)
Redaksi : Pagucinews