PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga :
Wakil Ketua I DPRD dan Ketua Komisi II Menghadiri Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
Rapat yang berlangsung di lantai dua Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dipimpin Ketua DPRD Parmin, S.IP. Waka II DPRD Herliyanto, S.IP Sekretaris Dewan Karwiyanto,S.Sos dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD. Senin (27/7/2026.
Baca Juga
Sesuai Tahapan dan Regulasi, DPRD Paripurna Serahkan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Agenda rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Bengkulu Utara.
Baca Juga
Dewan Rapat Banmus Membahas Jadwal Kerja Atau Kegiatan DPRD Bengkulu Utara
Dalam penyampaian pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Namun demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat, efektivitas belanja daerah, penyelesaian seluruh rekomendasi BPK secara tuntas, serta pemerataan pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan pemberdayaan UMKM.
Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti perlunya perhatian serius terhadap pembangunan dan perbaikan tanggul irigasi di kawasan persawahan, percepatan realisasi anggaran tanpa mengabaikan ketentuan hukum, serta pemerataan pembangunan di wilayah yang masih tertinggal.Hukum
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya peningkatan PAD agar daerah tidak terlalu bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Fraksi ini juga meminta agar belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan benar-benar tepat sasaran serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Fraksi Demokrat Sejahtera mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi tersebut juga mendorong agar capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melampaui target dapat terus ditingkatkan melalui intensifikasi dan digitalisasi pajak daerah.
Selain itu, SiLPA diharapkan segera dimanfaatkan pada APBD Perubahan untuk mendukung pembangunan prioritas, terutama infrastruktur jalan dan jembatan.
Fraksi PAN menyatakan persetujuan terhadap sejumlah Raperda yang dibahas, termasuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Fraksi NasDem meminta Bupati melakukan evaluasi terhadap penempatan ASN, khususnya pada OPD yang setiap tahun masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, NasDem juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui kementerian maupun DPR RI.
Sedangkan Fraksi Repal Bangkit meminta agar seluruh belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Fraksi ini juga mengingatkan agar rasionalisasi anggaran tidak dilakukan sepihak tanpa persetujuan DPRD.
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda tersebut. Ia menyebut persetujuan seluruh fraksi DPRD merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ia, setelah melalui proses pembahasan yang intensif dan konstruktif antara pihak eksekutif dan legislatif, seluruh fraksi DPRD telah menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai wujud komitmen bersama membangun Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih baik,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sebelum Raperda tersebut diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































