Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 23 Juni 2021 - 12:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan Warga, Diduga Akan Menggunakan Narkotika Jenis Ganja

Pagucinews.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu mengamankan 1 tersangka diduga pengguna barang haram jenis Ganja.

Hal ini di sampaikan satresnarkoba Iptu Rahmat, SH, MH, As (20) dilakukan penangkan di jalan umum simpang 3 Desa Talang Denau kecamatan Kota Arga Makmur.Rabu (23/06/2021).

Catatan Kepolisian, tersangka As(20) Warga kecamatan kota Arga Makmur diringkus pada lokasi jalan umum simpang 3 Desa Talang Denau 13 juni 2021 oleh satuan resnarkoba atas informasi masyarakat.

“Iya penangapan tersangka As yang diduga akan menggunakan obat terlarang jenis ganja ini atas informasi masyarakat.kata Rahmat.

Dan barang haram tersebut juga di terimanya dari pamanya sendiri yang juga pemakai, saat ini pihak satresnarkoba sedang mengejar pamanya pengakuan tersangka.uajar rahmat.

Atas perbuatanya As (20) di kenakan pasal 111 ayat 1 sesuai UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman 15 tahun penjara minimal paling sedikit 5 tahun penjara. tutup Rahmat.(**)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ruwat Festival Bumi HUT Padang Jaya ke 45, Dihadiri Ketua DPRD BU

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Wujudkan Pembangunan Pasar Purwodadi Pemerintah BU, Gandeng Tim BPKP

Bengkulu Utara

Tingkatkan Ketahanan Pangan Polres BU Polda Bengkulu, Lepas 25 Ribu Bibit Ikan Mas dan Ikan Nila

Bengkulu Utara

Dinas Komunikasi dan Informatika BU, Rapat Forum Menuju SDI Tingkat Kabupaten

Bengkulu Utara

Kadisdik Melalui MKKS SMAN, Sosialisaikan Dapodik Bagi Operator Sekolah

Bengkulu Utara

Pemerintah Daerah BU, Terima Penganugrahan Inovatif Government Award

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Tanjung Harapan Melaksankan Giat, Prbaikan Gizi Bagi Balita dan Bumil

Bengkulu Utara

Majelis Hakim Gugurkan Gugatan Kontraktor Proyek Sengkuang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Dinas PUPR

Bengkulu Utara

Dandim 0423/BU, Ajak Insan Pers Bengkulu Utara Ngopi Bareng