Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Rabu, 23 Juni 2021 - 12:43 WIB

Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara Amankan Warga, Diduga Akan Menggunakan Narkotika Jenis Ganja

Pagucinews.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu mengamankan 1 tersangka diduga pengguna barang haram jenis Ganja.

Hal ini di sampaikan satresnarkoba Iptu Rahmat, SH, MH, As (20) dilakukan penangkan di jalan umum simpang 3 Desa Talang Denau kecamatan Kota Arga Makmur.Rabu (23/06/2021).

Catatan Kepolisian, tersangka As(20) Warga kecamatan kota Arga Makmur diringkus pada lokasi jalan umum simpang 3 Desa Talang Denau 13 juni 2021 oleh satuan resnarkoba atas informasi masyarakat.

“Iya penangapan tersangka As yang diduga akan menggunakan obat terlarang jenis ganja ini atas informasi masyarakat.kata Rahmat.

Dan barang haram tersebut juga di terimanya dari pamanya sendiri yang juga pemakai, saat ini pihak satresnarkoba sedang mengejar pamanya pengakuan tersangka.uajar rahmat.

Atas perbuatanya As (20) di kenakan pasal 111 ayat 1 sesuai UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman 15 tahun penjara minimal paling sedikit 5 tahun penjara. tutup Rahmat.(**)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Wauuu Era Mian-Arie Pembangunan Simpang Tugu Motor, Debes Bisa Selfie

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemerintah Bengkulu Utara, Vaksinasi Covid-19 Tahap II Termin 1

Bengkulu Utara

Keluarga Korban Persetubuhan Ayah Kandung di Bengkulu Utara Enggan Lapor Polisi

Bengkulu Utara

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari BU, Bagikan Baksos Paket Sembako Ke Fakir Miskin

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara, Upacara Peringati Hari Bhayangkara ke- 79

Bengkulu Utara

Opsenal Polres Bengkulu Utara Amankan RS (25) Mucikari Transaksi Wanita

Bengkulu Utara

Tiga Pria Dua Wanita Diduga Asik Mengkomsumsi Narkoba Dibekuk Polisi

Bengkulu Utara

Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan Oleh BPK,  Ketua DPRD Dapingi Pemerintah

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Kembali Meraih Penghargaan 3 Tahun Berturut-Turut Lokus Intervensi Penurunan Stunting