Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 3 Februari 2020 - 20:48 WIB

Pelaku Diduga Penganiayaan Sudah Masuk Tahap II Di Kejaksaan

Senin 3 Februari 2020

PAGUCINEWS.COM – Kasus tindak pidana Penganiayaan yang di tangani reskrim polsek Batik Nau sudah masuk tahap II di kejaksaan Arga Makmur Bengkulu Utara

“Pelaku melakukan aksi pada
hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 24.00 WIB, Andi ondo (28) sedang mengendarahi mobil jenis dum truk berpapasan dengan 5 orang dan terjadi kesalahpahaman

Kemudian 5 orang korban atau pelapor tersebut menanyakan tadi ada apa kok nyarutin ke lima orang tersebut dan pelaku turun dari mobil langsung memukul dengan menggunakan pipa besi.

“Iya sesuai Laporan Polisi nomor : LP / 2441- B/ XII / 2019 / BKL / Sek Batik Nau, Tanggal 27 Desember 2019 Kasus penganiayaan sudah memasuki tahap II di kejaksaan.Senin (3/02/2020)

Kasus penganiayaan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 kuhpidana sudah memasuki tahap II di Kejaksaan di terima JPU Bara Mantio Irsahara,SH” terang Kapolsek Batik Nau, Ipda Susilo, SH, MH

Pelapor atau korban RU (21),RR (18),YA (20) semuanya berasal dari kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara.(SL)

Redaksi: Suliswan

Spread the love
Baca Juga  TPS3R 2 Kecam Giri Mulya dan Ulok Kupai di Resmikan Bupati

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ratusan Toko Pasar Purwodadi Hangus Terbakar

Bengkulu Utara

Arahan Wakil Bupati Bengkulu Utara Dalam Rakor Registrasi Sosial Ekonomi

Bengkulu Utara

Komisi I DPRD Bengkulu Utara Kembali Hearing, Dusun II-III Desa Kemenyan

Bengkulu Utara

Ketua KPU Bengkulu Utara  Minta PPS Dilantik Jaga Netralitas

Bengkulu Utara

Rakornas Pengendalian Inflasi Pemerintah Bengkulu Utara , Bersama Mendagri RI

Hukum & Peristiwa

Hut Polwan ke-72 Polwan Polres Seluma Bhakti Sosial Door to Door Kerumah Warga

Bengkulu Utara

Akibat Amukan Si Jago Merah Hariyanto Mengalami Ke Rugian 500 Juta

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Kinal Jaya Hadirkan PPL, Beri Pelatihan Peternak Sapi