Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 3 Februari 2020 - 20:48 WIB

Pelaku Diduga Penganiayaan Sudah Masuk Tahap II Di Kejaksaan

Senin 3 Februari 2020

PAGUCINEWS.COM – Kasus tindak pidana Penganiayaan yang di tangani reskrim polsek Batik Nau sudah masuk tahap II di kejaksaan Arga Makmur Bengkulu Utara

“Pelaku melakukan aksi pada
hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 24.00 WIB, Andi ondo (28) sedang mengendarahi mobil jenis dum truk berpapasan dengan 5 orang dan terjadi kesalahpahaman

Kemudian 5 orang korban atau pelapor tersebut menanyakan tadi ada apa kok nyarutin ke lima orang tersebut dan pelaku turun dari mobil langsung memukul dengan menggunakan pipa besi.

“Iya sesuai Laporan Polisi nomor : LP / 2441- B/ XII / 2019 / BKL / Sek Batik Nau, Tanggal 27 Desember 2019 Kasus penganiayaan sudah memasuki tahap II di kejaksaan.Senin (3/02/2020)

Kasus penganiayaan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 kuhpidana sudah memasuki tahap II di Kejaksaan di terima JPU Bara Mantio Irsahara,SH” terang Kapolsek Batik Nau, Ipda Susilo, SH, MH

Pelapor atau korban RU (21),RR (18),YA (20) semuanya berasal dari kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara.(SL)

Redaksi: Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Propemperda Masa Sidang II dan III Tahun Anggaran 2020 Bersama Pihak Eksekutif Berlanjut

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Rapat Kerja Bersama Dinas Kominfo

Hukum & Peristiwa

Berkah Ramadhan Polres Kaur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat

Bengkulu Utara

Polsek Padang Jaya Menyalurkan Sembako ke 50 KK Masyarakat Pandemi Covid-19

Bengkulu Utara

Pemdes Gunung Agung Melaksanakan Kegiatan RKPDes Tahun Anggaran 2025

Bengkulu Utara

Perumda Air Minum Tirta Ratu Samban Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Hukum & Peristiwa

MJ Diduga Jadi Korban Pornografi Vidio Call Lapor Kepolisi

Bengkulu Utara

Pemdes Teluk Ajang Bangun Jalan Rabat Beton 

Bengkulu Utara

Sekda Sambut PJS Bupati Bengkulu Utara, di Balai Daerah