Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 3 Februari 2020 - 20:48 WIB

Pelaku Diduga Penganiayaan Sudah Masuk Tahap II Di Kejaksaan

Senin 3 Februari 2020

PAGUCINEWS.COM – Kasus tindak pidana Penganiayaan yang di tangani reskrim polsek Batik Nau sudah masuk tahap II di kejaksaan Arga Makmur Bengkulu Utara

“Pelaku melakukan aksi pada
hari Rabu tanggal 04 Desember 2019 sekira pukul 24.00 WIB, Andi ondo (28) sedang mengendarahi mobil jenis dum truk berpapasan dengan 5 orang dan terjadi kesalahpahaman

Kemudian 5 orang korban atau pelapor tersebut menanyakan tadi ada apa kok nyarutin ke lima orang tersebut dan pelaku turun dari mobil langsung memukul dengan menggunakan pipa besi.

“Iya sesuai Laporan Polisi nomor : LP / 2441- B/ XII / 2019 / BKL / Sek Batik Nau, Tanggal 27 Desember 2019 Kasus penganiayaan sudah memasuki tahap II di kejaksaan.Senin (3/02/2020)

Kasus penganiayaan tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 kuhpidana sudah memasuki tahap II di Kejaksaan di terima JPU Bara Mantio Irsahara,SH” terang Kapolsek Batik Nau, Ipda Susilo, SH, MH

Pelapor atau korban RU (21),RR (18),YA (20) semuanya berasal dari kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara.(SL)

Redaksi: Suliswan

Spread the love
Baca Juga  DPRD dan Pemerintah Berserta Stakeholder Sosialisasi Pencegahan Stanting

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Napal Putih Salurkan Bantuan BLT DD Tahap 1-2-3 ke 20 KPM

Bengkulu Utara

Laporan Keuangan Pemda Bengkulu Utara  Anggaran 2020, Kembali Meraih WTP  Dari BPK RI

Bengkulu Utara

KPU Tetapkan 30 Caleg DPRD Bengkulu Utara  Terpilih, 7 Kursi PDIP

Hukum & Peristiwa

Unggah Konten Porno Disertai Tawaran Plus-plus MH di Amankan Polisi

Hukum & Peristiwa

Direktur BUMDes Pasar Bantal Dijebeloskan Ke Jeruji Besi

Bengkulu Utara

Ratusan Anak-Anak PAUD se-Kecamatan Arga Makmur,Senam Bersama Bunda PAUD

Bengkulu Utara

Kebanggaan Masyarakat, Kades Putu Suriade, Mendapat Penghargaan Paralegal Justice Award 2024

Advertorial

Paripurna DPRD Penyampaian Hasil Perubahan Raperda