PAGUCINEWS.COM – Proyek Rehabilitasi Ruang Operasi menjadi Ruang Cathlab di RSUD Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara dengan nilai kontrak Rp2.050.223.572,15 disorot.
Baca Juga
Sifat Kurang Menyenangkan Seorang Wanita yang Menyukai Warna Pink, Salah Satunya Terlalu Sensitif
Di lokasi, pekerja diduga tidak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini dikerjakan oleh PT. HAKA MAKMUR GRUP.
Baca Juga
YS Anak 1 Suka Dengan Tetangganya Sendiri, Lakukan Percobaan Pemerkosaan
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri atau APD lengkap.
Padahal ketentuan K3 di proyek konstruksi wajib dipenuhi, apalagi ini fasilitas kesehatan.
“Kelalaian K3 meningkatkan risiko kecelakaan kerja yang fatal. Apalagi ini rumah sakit, harusnya jadi contoh,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Senin 25/08/2026.
Sementara itu, PT. HAKA MAKMUR GRUP diduga tidak bertanggung jawab menyediakan fasilitas keselamatan kerja bagi pekerjanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Arga Makmur dan PT. HAKA MAKMUR GRUP belum dapat dikonfirmasi.(**)
Redaksi -Suliswan




















































