Home / Bengkulu Utara

Kamis, 24 November 2022 - 21:39 WIB

Hasil Seleksi JPT Sekda Bengkulu Utara Tunggu Keputusan KASN

PAGUCINEWS.COM = Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Drs Setyo Budiraharjo. Menyampaikan tahapan seleksi Jabatan Pratama Tertinggi (JPT) Sekdakab Bengkulu Utara suda di terima dari Tim Pansel.

Tim Pansel  sudah mengirimkan berkas ke KASN, untuk penentuan perengkingan hasil Seleksi Kompetensi dan seleksi Kemampuan peserta.

Peserta seleksi JPT Sekda Bengkulu Utara yang hasil tesnya dikirim ke KASN adalah, Kepala BKAD, Fitriansyah, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata, Hendri Kisinjer, SE, MM, Kepala Dinas PMPTSP, Ir Budi Sampurno, Kepala Dinas PUPR, Heru Susanto, ST dan Kepala DLH, Ir Alfian.

“Iya berkas sudah dikirimkan  hasil tes ke KASN saat ini dalam proses menunggu hasil persetujuan,” jelas Kepala BKPSDM, Setyo Budiraharjo.

Sudah memasuki tahapan akhir seleksi JPT oleh Pansel dan akan dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil seleksi ke Gubernur dan Kemendagri. Seterusnya akan dilanjutkan dengan proses pelantikan Sekda terpilih.

“Namun kepastian jadwal tahapan selanjutnya, proses pelantikan Sekda terpilih kita tunggu hasil seleksi Akhir terlebih dahulu,” pungkasnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Secara Spesifik Berfungsi Stek Cakar Ayam Memperkuat Struktur Beton Pondasi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Dimulai KPU Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pjs Bupati Rakor Bersama Forkopimda dan Jajaran Pemkab, Fokus Covid19

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Targetkan Penurunan Stunting ke Angka 14% Tahun 2024

Bengkulu Utara

Mati Hidup Pasokan Listrik Bupati Keluarkan Surat Tembusan, ULP PT PLN Arga Makmur

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara  Ikuti Rakor Potensi Ekonomi Daerah Melalui Ge-Aru P3DN

Bengkulu Utara

Dukungan Terus Menguat, MARI Makin Optimis 2 Periode

Bengkulu Utara

Peduli Pendidikan Pemdes Tajung Raman Rehabilitasi Gedung PAUD

Bengkulu Utara

Wabup BU, Menghadiri Acara Promosi Deseminasi Indikasi Geografis Oleh Kementerian Hukum dan HAM