Home / Bengkulu Utara

Sabtu, 15 Februari 2020 - 16:24 WIB

Bupati Mian Kukuhkan 2164 PPDI Bengkulu Utara

Sabtu 15 Februari 2020 

JEJAKFAKTUAL – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara, Kecamatan dan Koordinator Desa Se Kabupaten Bengkulu Utara di kukuhkan.

Pengukuhan dan penyerahan SK secara resmi oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, sebanyak 2164 orang dari 19 Kecamatan dan 215 Desa bertempat di Gedung Sahri Ramli Kecamatan Kota Arga Makmur.Sabtu (15/02/2020)

Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian menyampaikan,terima kasih terhadap seluruh para perangkat Desa yang hadir dan terima kasih terhadap pak presiden Joko Widodo yang telah mengelontorkan Dana Desa dan sesuai dengan amanat UU No 6 tahun 2014 bahwa para perangkat Desa setara dengan golongan 2a.Itu semua sudah terwujud dan diterima  bapak Presiden.

“Iya untuk semua perangkat Desa Se Kabupaten Bengkulu Utara  setara dengan PNS golongan 2A.Untuk itu mari kita bekerja sama dan satukan Visi Visi kita sesuai dengan Kabupaten bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa,” terang Ir.Mian.

Lanjut Bupati,selain itu dirinya meminta terhadap seluruh perangkat Desa sekiranya mendata untuk warga miskin yang ada di Desa haruslah valid.

Untuk tidak ada lagi terkesan manipulasi data,sebagai contoh program dari dinas harus betul betul dirasakan oleh masyarakat yang membutukan.

” Hal ini berkat kerja sama kita mulai dari Desa hingga kabupaten bisa menurunkan angka kemiskinan ditahun 2016 bahwa Bengkulu Utara di angka 14,8.

Berdasarkan data statistik Bengkulu Utara menurun hingga di angka 11,6%,jadi saya harap seluruh para perangkat yang ada betul betul menjalankan tugasnya dengan baik,” harap Bupati.

Tampak hadir pula Ketua Umum Pengurus Pusat PPDI Mujito SH,dalam pernyataannya dihadapan awak media mengatakan,

Bawasan nya peran perangkat desa adalah sebagai membantu kepala Dinas dan membantu juga pelayanan untuk masyarakat.

Baca Juga  Unjuk Rasa Tenaga Honorer, Komisi I Panggil BKPSDM

Untuk itu para perangkat Desa bisa secepatnya mencairkan SK ke Bank Bengkulu sebagai mana mestinya seperti para gaji PNS lainnya dan SK para perangkat juga bisa berlaku jika ingin melakukan pinjam Ke Bank.

Juga seluruh para Perangkat Desa yang ada jika di berentikan harus sesuai peraturan yang ada,sesuai aturan yang ada bahwa perangkat Desa memegang amanah selama 60 tahun masa kerja.

” Iya kita sangat bersyukur bahwa penghasilan tetap perangkat desa yang disetarakan dengan gaji PNS golongan 2a.Dan SK para perangkat juga berlaku ke Bank.(AM)

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Diduga Jalankan Bisnis Porstitusi  Kedua Waria Ini Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Menjelang 17 Agustus ke- 80 Pemerintah Desa Bumi Harjo Jum’at Bersih

Bengkulu Utara

Diduga Semenjak Beroperasinya PT.PMN Sungai Desa Talang Baru Ginting Keruh Pekat

Bengkulu Utara

Prestasi Kepala Desa Rama Agung  Patut Di Acungi Jempol 

Advertorial

Badan Musyawarah DPRD BU, Rapat Perdana Tahun 2024

Advertorial

Paripurna DPRD Bupati Arie Sampaikan dua Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah

Bengkulu Utara

Peduli Korban Bencana Pemdes Padang Jaya Donasi 5.745.000

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Pagar Ruyung Menggelar Musdes Pembentukan Rancangan Kerja Desa Ta 2026