Kamis 22 Mei 2020
Pagucinews.com – Ditengah mewabah nya covid-19 pemerintah desa talang rendah,kecamatan hulu palik melaksanakan program pemerintah dalam bentuk Bantuan sosial (Bansos) yang mana penyaluran nya di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Seperti penyaluran bansos dan dana desa yang di laksanakan pemerintah desa talang rendah kecamatan hulu palik kabupaten bengkulu Utara,hasil kroscek awak media di lapangan terkesan ada yang dpat doble (dapat PKH dan BLT dana desa.fakta yang awak media di lapangan,21/05/2020
Seperti yang di sampaikan salah seorang warga Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara “Firdaus” kepada awak media di kediaman nya mengatakan, ada warga yang udah dapat PKH dapat lagi di BLT dana desa seharusnya kan sudah dapat PKH tidak layak lagi menerima bantuan BLT, “memang saya orang nggak bersekolah mas”, tapi saya sering lihat di tv yang mana anjuran pemerintah yang telah menerima bantuan,tidak boleh lagi menerima bantuan program lain nya.Dan inilah yang menjadi gejolak serta kecemburuan sosial di bagi beberapa warga di desa kami pak.
Disisi lain bantuan untuk warga di desa Talang Rendah ini kusut,yang mana ada beberapa warga sudah mendapatkan Bantuan RASGUNYAK,(beras,gula dan minyak) malah mereka juga mendapatkan bantuan tunai berupa Uang Rp 600 ribu dan inilah yang mejadi kekecewaan kami serat gejolak di masyarakat, “Katanya tidak boleh dapat dobel bantuan tapi berbanding terbalik ke beberapa warga ada yang menerima dobel,”ujar firdaus.
Firdaus : Sekdes Sempat Tantang Warga Karena Meminta Daftar Penerima Bantuan
Bahkan, kata Firdaus, seorang Sekretaris Desa Talang Rendah, ketika diminta daftar penerima bantuan, malah menantang warga desa dengan cara menyarankan warganya agar melaporkan dengan siapasaja, jika warga masih bersikukuh meminta Daftar tersebut.
“Sangking teguhnya seorang Sekdes tak mau memberikan daftar warga penerima bantuan dengan kami, Sekdes empat bilang dengan kami mangatakan, bagi warga yang tidak senang, silahkan laporkan dengan siapa saja, dan dirinya tidak takut serta siap meladeni sampai kemana pun,” ungkap Firdaus.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Talang Rendah,”EDI” kala dikonfirmasikan awak media di kediamannya membenarkan hal tersebut. Menurut Sekdes, bantuan berupa sembako itu merupakan bantuan dari pemerintah daerah. Sedangkan Bantuan BLT Rp 600 ribu tersebut merupakan bantuan dari Dana Desa.
“Memang betul ada beberapa warga yang dapat doble, itu kami lakukan berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah perangkat desa dan BPD sebelumnya, yang dihadiri oleh pendamping desa,” tutup Edi.(Ed)