Pagucinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna internal, penyampaian laporan pansus terhadap hasil perubahan Rancangan Peraturan Daerah Nomor 14 th 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (16/11/2020).
Paripurna tersebut ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara SH, mengaspresiasi kinerja tim Pansus yang telah bekerja maksimal dalam membahas perubahan Raperda daerah tersebut.
“Iya kami mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang telah bekerja maksimal dalam membahas perubahan Raperda nomor 14 ini, yang mana telah sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat, dan akan kami usulkan ke Eksekutif untuk ditindaklanjuti,” jelas Sonti.
Selanjutnya untuk hasil pansus tersebut, organisasi Balitbang dihapus, kemudian masuk dalam bidang Bappeda Bengkulu Utara (BU), peningkatan tipe terjadi pada organisasi Kantor Kesbangpol BU dirubah menjadi Badan Kesbangpol BU, begitu juga dengan perubahan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP BU serta BKPSDM BU tidak lagi BKPSDM Daerah Bengkulu Utara. (adv)
Redaksi ; Pagucinews