PAGUCINEWS.COM = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan masa persidangan ke II Tahun sidang 2022.
Paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Ihsan Fajri yang di hadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanyo, Kepala OPD serta unsur Forkopinda Provinsi Bengkulu dan anggota DPRD.
Agenda Laporan Badan Musyawarah (Banmus) tentang Rencana Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Selasa (10/5/22).
Laporan Banmus yang disampaikan juru bicaranya, diketahui ada 15 poin yang disampaikan, mulai dari pembukaan dan penetapan materi serta jadwal kegiatan Rapat Paripurna hingga penutupan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2022.
Selain itu, pada rapat berisikan jadwal lanjutan Pembahasan beberapa Peraturan Daerah serta Penyampaian dan pembahasan KUA-PPAS RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dan kesepakatan bersama DPRD dengan Eksekutif.
“Ya Penyampain pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 dan kesepakatan bersama,” kata Tantawi Dali.
Perubahan jadwal yang mendesak berkenaan dengan Kegiatan Dewan Provinsi dan Pemerintah Daerah, maka jadwal tersebut dapat ditetapkan oleh pimpinan dewan selaku ketua Banmus.
Laporan Banmus tersebut, pimpinan rapat mengambil keputusan bersama untuk menyetujui dan menetapkan Materi dan Jadwal Kegiatan Rapat Paripurna Dewan Provinsi bengkulu masa sidangan Ke II tahun sidang 2022.Tutup Tantawi (Adv)
Redaksi