Home / Headline / Kota Bengkulu

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:38 WIB

Pemutihan Atau Pembebasan Pajak, Program Strategis Gubernur Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengelontorkan Progeram pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan R2 -R4 atau lebih

Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengelontorkan Progeram pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan R2 -R4 atau lebih

PAGUCINEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengelontorkan Progeram pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan R2 -R4 atau lebih, mulai 1 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga/Support  Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan 200 Jt, Warga Agam Terdampak Musibah

Baca Juga /Haryadi, Akan Diusung Partai Golkar, Calon Bupati Pilkada Bengkulu Utara

Hal ini disampaikan  Kepala BKAD Provinsi  Bengkulu  Dr. Haryadi,S.Pd.MM.MSi, kepada media ini saat di hubung melalu WhatsaPP Jumat 19 mei 2024, dia menjelaskan perogram pemerintah provinsi bengkulu terkait dengan pemutihan atau pembebasan pajak saat ini sedang diproses dan akan di berlakukan mulai 1 Juni 2024.

“Ia saat ini sedang berproses dan insya Allah TMT 1 Juni itu akan dimulai proses pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan bermotor serta roda empat atau lebih,”kata Haryadi.

Selain itu untuk teknis pelaksanaan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mobil maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan.

“Insya Allah pelaksanaan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor,”sampai Haryadi.

Haryadi menambahkan program ini merupakan kebijakan strategis yang diambil oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

“Ia ini kebijakan Gubernur  Bengkulu Rohidin Mersyah  yang  berpihak kepada masyarakat. Daripada nantinya kendaraan yang dimiliki tidak legal, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat dapat manfaatkan dengan baik,” kata Hariyadi.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Info Anak Hilang, Aulia  Pamit Dari Rumah Pada 27 Agustus 2022

Share :

Baca Juga

Headline

3 Jenis Dosa Besar yang Sering Dilakukan Tanpa Sadar

Advertorial

Anggota DPRD Dukung Gubernur Datangkan Calon Investor Meninjau Mess Pemda

Advertorial

Tantawi Dali: Dukung Pemerintah Jalan Alternatif di Usulkan Jalan Nasional

Headline

Jujur dan Setia, Inilah 7 Karakter Orang yang Menyukai Warna Biru

Kota Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat Hearing Dengan Mitra Jajaran OPD

Advertorial

Realisasinya Pembangunan Infrastruktur Jalan Masih Minim, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Ayo Gotong Royong Lawan Virus Corona, Perketat Perbatsan

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu, Berkas Perkara 4 Nelayan Trawl P21 Oleh Kejaksaan