Home / Headline / Kota Bengkulu

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:38 WIB

Pemutihan Atau Pembebasan Pajak, Program Strategis Gubernur Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengelontorkan Progeram pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan R2 -R4 atau lebih

Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengelontorkan Progeram pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan R2 -R4 atau lebih

PAGUCINEWS.COM – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengelontorkan Progeram pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan R2 -R4 atau lebih, mulai 1 Juni 2024 mendatang.

Baca Juga/Support  Gubernur Bengkulu Berikan Bantuan 200 Jt, Warga Agam Terdampak Musibah

Baca Juga /Haryadi, Akan Diusung Partai Golkar, Calon Bupati Pilkada Bengkulu Utara

Hal ini disampaikan  Kepala BKAD Provinsi  Bengkulu  Dr. Haryadi,S.Pd.MM.MSi, kepada media ini saat di hubung melalu WhatsaPP Jumat 19 mei 2024, dia menjelaskan perogram pemerintah provinsi bengkulu terkait dengan pemutihan atau pembebasan pajak saat ini sedang diproses dan akan di berlakukan mulai 1 Juni 2024.

“Ia saat ini sedang berproses dan insya Allah TMT 1 Juni itu akan dimulai proses pemutihan atau pembebasan pajak dan denda kendaraan bermotor serta roda empat atau lebih,”kata Haryadi.

Selain itu untuk teknis pelaksanaan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mobil maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan.

“Insya Allah pelaksanaan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor,”sampai Haryadi.

Haryadi menambahkan program ini merupakan kebijakan strategis yang diambil oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.

“Ia ini kebijakan Gubernur  Bengkulu Rohidin Mersyah  yang  berpihak kepada masyarakat. Daripada nantinya kendaraan yang dimiliki tidak legal, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat dapat manfaatkan dengan baik,” kata Hariyadi.(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Polda Bengkulu Tangkap Oknum Mahasiswa di Duga Akan Transaksi Narkotika gol. I

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Bantahan Oknum Calon Bupati Seluma, Titipan Uang 20 Milyar, Di Tangapi  Purnawarman

Kota Bengkulu

Refocusing Tahap Awal Pemprov Vovid-19 Menyiapkan 3,7 Miliyar

Hukum & Peristiwa

Satgas Aman Nusa II Polda Bengkulu Patroli Protokol Kesehatan

Kota Bengkulu

Kepemimpinan Gubernur Rohidin, Bengkulu Semakin Dikenal Investor Negara Asean

Advertorial

DPRD Menggelar Focus Group Discussion, ‘Pengawasan Kode Etik DPRD”

Headline

Mengenal Tanda-tanda, Bahaya dan Pencegahan Child Grooming, Modus Pelecehan Seksual

Kota Bengkulu

Jelang HBKN Pemerintah Daerah Diminta Menggelar Operasi Pasar

Kota Bengkulu

Polda Bengkulu Ajak Jajaranya, Timbulkan Kemandirian Untuk Berolahraga