PAGUCINEWS.COM = Dari 12 orang bakal calon DPD RI yang telah memasukan berkas pencalonan ke KPU dapil Provinsi Bengkulu dinyatakan lolos verifikasi administrasi delapan orang.
Hal ini di sampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni. Senin( 16/01/2023)
Kedelapan orang tersebut, dinyatakan lolos verifikasi administrasi, Imron Rosyadi ,Abdul Kharis Ma’mun, Ahmad Kanedi, Andrian Wahyudi, Destita Khairilisani, Edi Agusdin, Rahiman Dani, dan Sultan Baktiar Najamudin.Sedangkan empat orang belum memenuhi syarat tersebut yakni, Def Tri Hardianto, Elisa Ermasari, Leni Haryati John Latief dan Patrice Rio Capella.
“Iya ke empat balon yang belum memenuhi syarat disebabkan karena kurangnya dukungan dengan minimal dukungan sebanyak dua ribu orang,”katanya.
Oleh karena itu, untuk balon DPD RI yang belum memenuhi syarat tersebut dapat melakukan perbaikan terhitung dari 16 hingga 22 Januari nanti.
Sebelumnya, pendaftar 12 Balon DPD RI dengan total jumlah berkas dukungan sebanyak 2.128 yang tersebar di 10 kabupaten kota di Provinsi Bengkulu.
Untuk jadwal tahapan Pemilihan Umum DPD RI pada 2024 dimulai dari 16-29 Desember 2022, kemudian pihaknya akan melakukan verifikasi data dukungan seluruh bakal calon yang masuk hingga pertengahan April baik secara administratif dan faktual.
Verifikasi berkas dan verifikasi faktual terhadap kebenaran berkas dukungan telah dilakukan pada 30 Desember 2022 hingga 8 April 2023.
Redaksi ; Suliswan