Home / Advertorial / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:46 WIB

Dewan Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA- PPAS Anggaran 2025

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA- PPAS Anggaran 202

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA- PPAS Anggaran 202

PAGUCINEWS.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara  menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Selasa 22 Juli 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapan paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin SIP didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP Sekretaris Daerah Fitriyansyah SSTP MM dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara dan TAPD Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025. Proses pembahasan tersebut dilakukan secara intensif guna menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan kondisi terkini serta kebutuhan pembangunan yang mendesak.

Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin SIP menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini menandai tercapainya titik temu antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah perubahan kebijakan anggaran tahun 2025.

“Ia kita semua menyadari bahwa dinamika pembangunan daerah menuntut fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kita telah mengambil langkah strategis untuk memastikan anggaran perubahan dapat mendukung target pembangunan yang realistis dan tepat sasaran,” ujarnya.

Parmin menambahkan, DPRD Bengkulu Utara  berharap agar proses selanjutnya, yakni penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, dapat berjalan sesuai jadwal dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi Calon Bupati BU, Ir H Mian Kunjungi Ketua SEMAKU

“Ia ami harap penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, dapat berjalan sesuai jadwal dan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,”harapnya.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara DPRD dan TAPD dalam menyusun rancangan KUPA dan PPAS ini. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan realisasi pendapatan dan belanja yang aktual.

“Iya nota kesepakatan ini merupakan landasan penting bagi penyusunan Perubahan APBD 2025. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memaksimalkan program-program skala prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti infrastruktur dasar.sampainya(Adv).

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Usulan Pemerintah Daerah BU, 5000 Lampu Jalan Tenaga Surya Direalisasikan

Bengkulu Utara

Tim Protokol Istana Dan Bupati BU, Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Inpres

Bengkulu Utara

Pengurus Majelis Daerah KAHMI Bengkulu Utara Resmi Dilantik

Bengkulu Utara

Ditemukan Proyek Fisik Tanpa Papan Nama Alias Siluman

Bengkulu Utara

Badai Di sertai Hujan Deras Kelistrikan Di Bengkulu Utaraa Mati Total

Bengkulu Utara

Ketua DPRD BU, Pimpin Rapat Internal Komisi DPRD Hasil Hearing SKPD R APBD 2023

Bengkulu Utara

Paripura KUA-PPAS APBD 2023,Pemerintah Dan DPRD Menyepakati

Bengkulu Utara

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Musnakan Barang Bukti Yang Sudah Inkrah