Home / Kota Bengkulu

Jumat, 25 Agustus 2023 - 00:02 WIB

Penetapan Tarip PDAM Kabupaten Kota Harus Dipertimbangkan

PAGUCINEWS.COM – Penetapan tarip PDAM kabupaten kota harus mempertimbangkan bagaimana kemampuan masyarakat, baik pendapatan masyarakat selain biaya operasional PDAM itu sendiri. Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Plt Asisten II Provinsi Bengkulu Florita Ramadhani, Rabu 23 agustus 2023.

Pertimbangan kemampuan ekonomi tersebut demi menjaga perekonomian masyarakat agar tidak mengalami tekanan, mengingat air merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia.

“Penetapan tarif itu harus banyak pertimbangan-pertimbangan, bagaimana kemampuan masyarakat, pertimbangan pendapatan masyarakat, kemampuan biaya operasional PDAM-nya, dan bagaimana kemampuan kabupaten kota bisa memberikan subsidi dan lain sebagainya,” kata Foritha Ramadhani, Rabu.

Dia mengatakan PDAM bersama pemerintah kabupaten kota bisa membuat usulan tarif batas atas dan bawah untuk air minum daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.

“Karena ada beberapa dasar perhitungan yang harus dijadikan pedoman, di Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, berkenaan dengan itu apabila masukan usulan yang sudah ditandatangani oleh bupati wali kota, nanti akan dievaluasi,” kata dia.

Kemudian, menurut Foritha setelah dievaluasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, maka tarif tersebut akan ditetapkan dalam bentuk keputusan gubernur.

“Akan ditetapkan dalam keputusan gubernur, yang nanti setelah itu akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya

Pemerintah Provinsi Bengkulu pun mewanti-wanti daerah untuk mematuhi tarif batas bawah yang telah disepakati dengan menerapkan tarif sesuai teknis dan rentang harga per meter kubik air.

“Jangan kemudian tarifnya tidak sesuai dengan yang telah disepakati dan ditetapkan. Seperti untuk 2023 ini ada kabupaten yang tidak sesuai dengan tarif batas atas dan bawah yang telah ditetapkan,” kata Foritha (Rilis)

REDAKSI – SULISWAN

Spread the love
Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu, Zona Tata Ruang Harus di Jaga, Lahan Jangan Alih Fungsi

Share :

Baca Juga

Advertorial

Respon Komisi III DPRD Prov Bengkulu Tentang Pembangunan Infrastruktur Strategis

Kota Bengkulu

Hewan Terkena Penyakit PMK Hinga Mati Bisa Usulkan Ke Pemerintah

Kota Bengkulu

HGU PT BRI yang Telah Berakhir, Lahan Tersebut Akan Di Pemanfaatan Untuk Kepentingan Masyarakat

Kota Bengkulu

PT Garda Setia Waspada Bengkulu, Pimpinan Finandi Akan Buka Lowongan Kerja

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali Menghadiri Musrenbangcam Di Arma Jaya

Advertorial

Rapat Banmus DPRD Prov Bengkulu Bahas Jadwal Kegiatan

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Perintahkan Personil Menjadi Penggerak Kesadaran Adaptasi Kebiasaan Baru

Kota Bengkulu

Seminar K3 Nasional Disnakertrans Provinsi, Perusahaan Terapkan UU Ketenagakerjaan