Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 7 Juli 2025 - 17:46 WIB

Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Setujui Raperda Jadi Perda

PAGUCINEWS.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agenda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dengarkan pandangan Umum Fraksi -fraksi DPRD.

Rapat Paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Parmin, S.Ip Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST, Wakil Ketua dua Herliyanto H , S.Ip dan Sekretaris Dewan Eka Hendriyadi.

Hadir 22 Anggota Dewan Eksekutif di hadri Bupati Arie Septia Adinata,SE.MAp serta jajaran dan FKPD yang ada di lingkup pemerintah daerah.Senin 7 Juli 2025.

Paripurna Agenda dengan mendengarkan pandangan umum 7 fraksi-fraksi DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Rancangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. ke 7 Fraksi pun dalam pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah di setujui menjadi perda.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada jajaran pihak DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi setinggi – tingginya jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini”, ucapnya.

Bupati Bengkulu Utara menambahkan, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah (Perda) diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara.

“Ia ditetapkannya raperda menjadi perda, kami berharap dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku. (Adv)

Baca Juga  Sekda Bengkulu Utara,  Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025

Redaksi- Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

DPPKB Bengkulu Utara Mengadakan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Bengkulu Utara

Heru Susanto: Infrastruktur Merupakan Roda Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Bengkulu Utara

Rangkaian HUT RI ke 79,  Ustad Ucay Bersholawat Bersama Pemerintah Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Dan Kejaksaan Ikat Kerja Sama Penanganan Hukum

Bengkulu Utara

Wujudkan Netralitas Polres Bengkulu Utara Mengelar Apel, Menghadapi Pilkada Serentak

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu Launching Kampung Berseri

Bengkulu Utara

Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2020 Diapresiasi Ketua DPRD

Bengkulu Utara

PPKM Level 4 Bupati Dan Forkopimda Turun Kekecamatan