Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Senin, 7 Juli 2025 - 17:46 WIB

Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, Setujui Raperda Jadi Perda

PAGUCINEWS.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agenda pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dengarkan pandangan Umum Fraksi -fraksi DPRD.

Rapat Paripurna di pimpin langsung ketua DPRD Parmin, S.Ip Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST, Wakil Ketua dua Herliyanto H , S.Ip dan Sekretaris Dewan Eka Hendriyadi.

Hadir 22 Anggota Dewan Eksekutif di hadri Bupati Arie Septia Adinata,SE.MAp serta jajaran dan FKPD yang ada di lingkup pemerintah daerah.Senin 7 Juli 2025.

Paripurna Agenda dengan mendengarkan pandangan umum 7 fraksi-fraksi DPRD, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Rancangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. ke 7 Fraksi pun dalam pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah di setujui menjadi perda.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada jajaran pihak DPRD Bengkulu Utara yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini.

“Atas nama pemerintah daerah kami mengapresiasi setinggi – tingginya jajaran DPRD yang telah memberikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah sehingga memunculkan beberapa point catatan penting bagi pelaksanaan APBD Bengkulu Utara pada tahun ini”, ucapnya.

Bupati Bengkulu Utara menambahkan, dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah (Perda) diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku dan dapat membawa hasil positif bagi kemajuan Bengkulu Utara.

“Ia ditetapkannya raperda menjadi perda, kami berharap dapat menjadi payung hukum yang menjadi acuan bagi jajaran pemerintah daerah dalam menggunakan APBD berdasarkan regulasi yang berlaku. (Adv)

Baca Juga  Masuk Kerja Setelah Libur Idul Fitri ASN Lingkup Ketenagakerjaan, Halalbihalal dengan Kepala Dinas

Redaksi- Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rakor TPID, Upayakan Bantuan Subsidi Kompensasi Pemerintah Tepat Sasaran

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Marga Melaksanakan Penyuluhan perlindungan anak

Bengkulu Utara

Pemdes Pematang Balam, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa 

Bengkulu Utara

Kepala Dinas DPMPTSP Mengucapkan Atas Berdirinya Sekber Media Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Wabup Arie Salurkan Sembako Warga Terdampak PPKM di Desa Arga Mulya

Bengkulu Utara

Kementerian Agama Keluarkan SE Ketentuan Zakat Fitrah 1446 H 2025 M

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara Sumarno Berikan Batuan Asistensi Rehabilitasi Sosial

Bengkulu Utara

Pentingnya Pencegahan Gizi Buruk Pemdes  Rama Agung Gelar Rembuk Stunting