Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 8 Februari 2021 - 11:21 WIB

Polres BU, Amankan Ressidivis Curnak, Diduga Menyimpan Narkotika Jenis Sabu

Pagucinews.com – Ressidivis curnak kembali di amankan pihak kepolisian karena duduga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Poto Prese Release Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto, Kabag OPS AKP Jufry, Satresnarkoba Iptu Rahmat, Kabag Humas AKP Darlan bersama Terduga MS

Berawal dari informasi masyarkat akan adanya warga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di wilayah Putri hijau kecamatan Marga Sakti, satresnakoba lansung menerjunkan anggotanya dan berhasil mengamankan MS (33).Senin (8/2/2021).

Prese release di pimpin lansung Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK, MH yang di dampingi Kasat resnarkoba Iptu Rahmat, SH.MH Kabag Humas AKP Darlan dan Kabag OPS AKP Jufry.

Kapoles AKBP Anton Setyo Hartanto, menjelaskan, adanya informasi dari warga putri hijau kecamatan Marga Sakti juga sebagi Ressidivis curnak tahun 2013, hasil penyelidikan oleh satresnarkoba berhasil mengamankan MS (33) warga putri hijau kecamatan Marga Sakti kabupaten bengkulu Utara, di amankan 3 februari 2021 pukul 17.00 Wib di kediamanya.

MS, diamankan dikediamanya berikut barang bukti (BB) 9 paket narkotika jenis sabu,menurut pengakuan tersangka. barang haram tersebut punya seseorang yang tidak dikenalnya saat ini masih DPO,”ujar Kapolres

Atas perbuatanya MS (33) dikenakan
pasal 112 ayat 1 atas UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara denda 1 miliar.(**)

Tedaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Lubuk Lesung, Mengadakan Pelatihan Hukum Bagi Perangkat Desa

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pengurus Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bengkulu Utara 201-2024 Dikukuhkan

Bengkulu Utara

Tingkatkan Keterampilan Perangkat Desa Adakan Pelatihan Transaksi Non Tunai

Bengkulu Utara

Bengkulu Utara Raih Predikat “INFORMATIF” Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bengkulu Utara

Ditengah Pandemi Menghindari Peserta Didik Baru, Belajar Dilakukan Secara Virtual

Bengkulu Utara

Musang 7 Nala II 2022 Polres Bengkulu Utara, Berhasil Amankan Terduga Pelaku 11 Orang

Bengkulu Utara

Karyawan PT PMN Geruduk Kantor, Tuntutan Jata Makan 3 Kali Sehari

Bengkulu Utara

Supriadi: Kades Terpilih Lebong Tandai Ucapkan Terima Kasih Kepada Warganya

Bengkulu Utara

Meriahkan HUT RI ke- 80 Dinas Pemuda dan Olahraga Menggelar Pertandingan Mini Soccer