Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 8 Februari 2021 - 11:21 WIB

Polres BU, Amankan Ressidivis Curnak, Diduga Menyimpan Narkotika Jenis Sabu

Pagucinews.com – Ressidivis curnak kembali di amankan pihak kepolisian karena duduga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Poto Prese Release Kapolres AKBP Anton Setyo Hartanto, Kabag OPS AKP Jufry, Satresnarkoba Iptu Rahmat, Kabag Humas AKP Darlan bersama Terduga MS

Berawal dari informasi masyarkat akan adanya warga memiliki menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di wilayah Putri hijau kecamatan Marga Sakti, satresnakoba lansung menerjunkan anggotanya dan berhasil mengamankan MS (33).Senin (8/2/2021).

Prese release di pimpin lansung Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK, MH yang di dampingi Kasat resnarkoba Iptu Rahmat, SH.MH Kabag Humas AKP Darlan dan Kabag OPS AKP Jufry.

Kapoles AKBP Anton Setyo Hartanto, menjelaskan, adanya informasi dari warga putri hijau kecamatan Marga Sakti juga sebagi Ressidivis curnak tahun 2013, hasil penyelidikan oleh satresnarkoba berhasil mengamankan MS (33) warga putri hijau kecamatan Marga Sakti kabupaten bengkulu Utara, di amankan 3 februari 2021 pukul 17.00 Wib di kediamanya.

MS, diamankan dikediamanya berikut barang bukti (BB) 9 paket narkotika jenis sabu,menurut pengakuan tersangka. barang haram tersebut punya seseorang yang tidak dikenalnya saat ini masih DPO,”ujar Kapolres

Atas perbuatanya MS (33) dikenakan
pasal 112 ayat 1 atas UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara denda 1 miliar.(**)

Tedaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  Dinas Kesehatan BU, Anggarkan 500 Juta Pembuatan Masker, Menuju New Normal

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Satuan Lalu Lintas Polres BU, Polsek  Jajaran  Melaksanakan Patroli Sejumlah Titik Rawan Balap Liar

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Lesung Sambut Mahasiswa KKN UNIB Bengkulu

Bengkulu Utara

Akhirnya APBD Tahun 2023, DPRD Bersama Eksekutif Sepakat Dijadikan Perda

Bengkulu Utara

KPU Bengkulu Utara Dan Kejaksaan Ikat Kerja Sama Penanganan Hukum

Bengkulu Utara

Perayaan HKG PKK ke-52 Bengkulu Utara, Dengan Serangkaian Acara

Bengkulu Utara

Ratusan Masa Tutut PT Agricinal, HGU Kembali Ke 5 Desa

Bengkulu Utara

220 Imam dan Pemuka Agama Untuk 9 Kecamatan Terima Honor

Bengkulu Utara

Resmikan Jembatan TAP Wabup Arie dan Gubernur Rohidin, Semakin Kinclong