PAGUCINEWS.COM = Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Bupati Ir. H Mian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dikantor BPK RI perwakilan Bengkulu oleh bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian daidapingi Ketua DPRD Sonti Bakara,SH, Sekda H.Fitrianyah,S.STP,MM dan kepala Inspektur Inspektorat Nopri Antoni Silaban,SE,S.Mi. Jumat (17/2/2023),kata Plt Kepla BKAD Masrup.

Plt Kepala BKAD Bengkulu Utara Masrup,S.St.Pi., MM
Plt BKAD Masrup, Menyampaikan Pemkab Bengkulu Utara telah menyampaikan ke Kepala BPK RI perwakilan Bengkulu Muhamad Toha Arafat,SE,M.Si. berkomitmen untuk memenuhi amanat undang-undang tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Iya Bupat bersama sekda dan ketua DPRD berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam setiap pengelolaan keuangan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Masrup.(Adv)
Redaksi : Suliswan

















































