Home / Bengkulu Utara

Selasa, 13 Desember 2022 - 22:35 WIB

Kepala Desa Sukamerindu Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan, Pasal Pengelolaan Kebun Kas Desa

PAGUCINEWS.COM – Warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat(MSS), melaporkan Kepala Desa Suka Merindu ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, terkait pengelolaan dana kebun kas desa serta uang retribusi dari perusahaan batu bara yang hingga saat ini diduga tidak ada kejelasan.

Iskandar salah satu warga Desa Suka Merindu menyampaikan, desanya mendapatkan dana CSR dari PT Agricinal sebesar Rp 15.000.000 perbulan, namun sejak tahun 2022 CSR tersebut diganti dengan kebun kas desa seluas 15 hektar.

Namun hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui uang CSR maupun hasil kebun kas desa yang dikelola oleh pihak desa.(13/12/22).

“dari PT Agricinal, Desa Suka Merindu juga mendapatkan kebun kas desa dari PT Mitra Puding Mas seluas 15 hektar, namun kita juga tidak mengetahui hasil kebun kas desa tersebut karena kepala desa terkesan menutupi hal tersebut” kata iskandar.

Iskandar menambahkan, selain masalah kebun kas desa, juga terdapat donasi retribusi dari perusahaan batu bara yang mencapai puluhan juta perbulannya, namun lagi lagi kepala desa tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada warga.

“Ia kita mempunyai bukti bahwasanya kepala desa telah menerima uang dari perusahaan, uang tersebut seharusnya untuk desa, bukan untuk kepala desa,” jelasnya.

Laporan yang telah dimasukan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan, mengingat uang yang telah diterima oleh kepala desa dari perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. Kata Iskandar

“Pihaknya berharap laporan yang telah kita masukan dapat diproses dan ditindak lanjuti oleh pihak kejaksaan” tutupnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ekke Widoto Khahar, SH, MH mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat Suka Merindu, laporan tersebut akan diproses dan tindak lanjuti.

Baca Juga  Pemdes Karang Anyar II Melaksanakan Kegiatan Posyandu Rutin dan Pelatihan Kapasitas Bagi Kader Posyandu

“Ia setiap adanya laporan yang masuk ke kita akan ditindaklanjuti,” singkat Kasi Intel(**)

Redaksi –  Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Abrasi Ancam Pemukiman Warga, Bupati Mian Ajukan Permohonan ke Kementerian Direktur Jenderal Sumber Daya Air

Bengkulu Utara

Penasehat PD-BKMT  Hadiri Pelantikan Badan Kontak Majelis Taklim

Bengkulu Utara

Rangkaian Akhir HUT ke- 47 BU, Sukses  Wakil Ketua II DPRD Apersiasi Pemerintah

Bengkulu Utara

Pjs Bupati Tanda Tangani Aksi Raflesia Menuju Bengkulu Bebas Stunting 2030

Bengkulu Utara

Gunakan DD 20 Persen, Desa Talang Baru Ginting Titik Nol Pembangunan JUT

Bengkulu Utara

Polemik KONI Bengkulu Utara, Ini Penjelasan Kadispora

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara  Mengelar Apel Pasukan Oprasi Keselamatan Nala 2021

Bengkulu Utara

Bupati Mian Bagikan Insentif Honor Imam dan Pemuka Agama di 7 Kecamatan