Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Sabtu, 3 Oktober 2020 - 10:56 WIB

Nelaian Temukan Besi Ujung Bulat Lancip, Perairan Laut Diduga Bahan Peledak

Pagucinews.com – Warga kecamatan Teluk segara kota bengkulu inisil MR (50) nemukan besi diduga bahan peledak, besi dengan ukuran panjang 40 cm dengan dia meter 10/s/d 15 cm serta bagian pangkalnya 4 persegi ujungnya bulat runcing.

Ditemukan di wilayah hukum Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu tepatnya di tengah perairan laut pada saat Beliau hendak mencari ikan sekitar jam 06.30 wib pada hari Jum’at kemarin (02/10).

Adanya penemuan tesrsebut Sekira pukul 11.00 Wib MR mengantarkan besi yang di duga bahan peledak ke Kantor Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara dan sekira pukul 11.05 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Malabero Bripka Safrudin mendapat Informasi dari Pegawai Kantor Kelurahan yang kemudian Bhabinkamtibmas tersebut langsung menghubungi Kapolsek Teluk Segara AKP Muliyadi, MR. ,S.E., S.Ik untuk melakukan giat penyelidikan.

Sekira pukul 11.16 Wib Piket SPK bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Malabero, Unit Intelkam Polsek Teluk Segara langsung mendatangi TKP dan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup juga mengambil keterangan dari saksi–saksi yang berada di TKP pada saat itu.

Saat dimintai keterangan MR menjelaskan Ia menemukan besi tersebut ketika Ia sedang mengangkat jaringnya dan melihat besi yang menyangkut di jaring tersebut, lalu besi itu di angkat nya dan langsung di bawa pulang kemudian di antar ke kantor kelurahan malabero.

Kapolres Bengkulu Polda bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK, melalui Kapolsek Teluk Segara AKP Muliyadi, MR, S.E., S.IK, mebenarkan Tim dari Gegana Brimob Polda Bengkulu saat tiba di TKP kemudian melakukan proses evaluasi besi di duga bahan peledak tersebut, dan kemudian membawa barang bukti untuk diamankan,” hal ini di sampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno,S Sos

Baca Juga  Polsek Batik Nau Serah Terima Tersangka Tahap -2 Kejaksaan Atas Meninggalnya RM

Juga Kombes Pol Sudarno menyampaikan himbau kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 3M ditengah pandemi Covid-19 saat ini sekaligus mensosialisasikan Inpres No.06 tahun 2020 dan Pergub No.22 tahun 2020 serta Perwal No.29 tahun 2020 tentang pendisiplin protokol kesehatan Covid-19(*rls)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Menteri Sosial RI Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di BU

Hukum & Peristiwa

Sindikat Pengoplosan 10 Ton Solar Subsidi, Diamankan Polres Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Reskrimum Polda Bengkulu Press Release Pelaku Begal Motor

Hukum & Peristiwa

Keluarga Korban Siswa SMA Berinisial S Yang Tewas Kecelakaan Bakal Melapor Propam Mabes Polri

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Buka Sidang Terbuka Kelulusan Bintara Polri T.A 2020

Kota Bengkulu

DPRD Provinsi Bengkulu, Studi Banding ke DPRD Provinsi Jawa Barat

Kota Bengkulu

Ini Berkas Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu Lolos Verifikasi Administrasi