Home / Kota Bengkulu

Minggu, 4 Desember 2022 - 19:17 WIB

Polresta Bengkulu Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PAGUCINEWS.COM ,= Hasil pengembangan  Satresnarkoba Polresta Bengkulu kembali melakukan penagkapan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.

Pada Kamis, 1 Desember 2022, petugas melakukan penyelidikan, dan mendapatkan identitas pelaku berinisial PRP (20 tahun).

Pelaku kemudian berhasil diamankan di Jalan Kasuari, Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, sekitar pukul 04.00 WIB pagi.kata Kombespol Sudarno.

Saat digeledah, dari tangan pelaku petugas mendapati 1 paket narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku. Di sini, petugas juga menemukan 1 paket sedang sabu, dan 2 paket kecil sabu dalam sebuah kotak cotton bud.

Selain itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos.MM petugas juga mendapati 1 unit timbangan digital, dan 1 buah kotak rokok merek Sampoerna.

“Iya Pelaku PRP kemudian diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.tutupnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Sertijab Ketua Dharma Wanita Persatuan , Provinsi Bengkulu

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Provinsi Bengkulu, Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

Kesehatan

Dinkes Provinsi Bengkulu Menyiapkan 352 Fasilitas Vaksin Covid19

Kota Bengkulu

14 Pejabat  Eselon II Prov Bengkulu di Lantik Wagub Bengkulu

Advertorial

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Rapat Kerja Dengan Mitra Kerjanya

Hukum & Peristiwa

Diduga Depresi, AK Mengakhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Kota Bengkulu

Menjelang Akhir Tahun Anggaran, Wagub Mian Dorong Mempercepat Realisasi Pembangunan Infrastruktur

Advertorial

Reses Wujud Komitmen Menyerap Aspirasi Masyarakat

Advertorial

Secara Virtual Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban