Home / Kota Bengkulu

Minggu, 4 Desember 2022 - 19:17 WIB

Polresta Bengkulu Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PAGUCINEWS.COM ,= Hasil pengembangan  Satresnarkoba Polresta Bengkulu kembali melakukan penagkapan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.

Pada Kamis, 1 Desember 2022, petugas melakukan penyelidikan, dan mendapatkan identitas pelaku berinisial PRP (20 tahun).

Pelaku kemudian berhasil diamankan di Jalan Kasuari, Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, sekitar pukul 04.00 WIB pagi.kata Kombespol Sudarno.

Saat digeledah, dari tangan pelaku petugas mendapati 1 paket narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku. Di sini, petugas juga menemukan 1 paket sedang sabu, dan 2 paket kecil sabu dalam sebuah kotak cotton bud.

Selain itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos.MM petugas juga mendapati 1 unit timbangan digital, dan 1 buah kotak rokok merek Sampoerna.

“Iya Pelaku PRP kemudian diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.tutupnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  UPDATE 10 MEI: Covid -19 Bengkulu, ODP Bertambah 6 Orang

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Bersama PUPR Prov Bengkulu ke Saluran Irigasi Kemumu

Kota Bengkulu

TP PKK Provinsi Bengkulu Studi Tiru di Bandung Barat

Kota Bengkulu

Mendes Kunjungan Kerja ke Bumi Merah Putih

Kota Bengkulu

Bupati Mian Hadiri Rapat Kerja Penyaluran DD Di Provinsi Bengkulu

Kota Bengkulu

Kapolda Bengkulu Pimpin Sertijab 3 Kapolres 1 Dirreskrimsus

Kota Bengkulu

Ini Tenggat Waktu Untuk 3 Desa Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban DD

Hukum & Peristiwa

Konten Bermuatan Kesusilaan Warga Lampung di Bekuk Polda Bengkulu

Kota Bengkulu

Refocusing Tahap Awal Pemprov Vovid-19 Menyiapkan 3,7 Miliyar