Home / Kota Bengkulu

Minggu, 4 Desember 2022 - 19:17 WIB

Polresta Bengkulu Kembali Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PAGUCINEWS.COM ,= Hasil pengembangan  Satresnarkoba Polresta Bengkulu kembali melakukan penagkapan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu.

Pada Kamis, 1 Desember 2022, petugas melakukan penyelidikan, dan mendapatkan identitas pelaku berinisial PRP (20 tahun).

Pelaku kemudian berhasil diamankan di Jalan Kasuari, Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, sekitar pukul 04.00 WIB pagi.kata Kombespol Sudarno.

Saat digeledah, dari tangan pelaku petugas mendapati 1 paket narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di rumah pelaku. Di sini, petugas juga menemukan 1 paket sedang sabu, dan 2 paket kecil sabu dalam sebuah kotak cotton bud.

Selain itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos.MM petugas juga mendapati 1 unit timbangan digital, dan 1 buah kotak rokok merek Sampoerna.

“Iya Pelaku PRP kemudian diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.tutupnya.

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Data Penerima Bantuan Supaya Dievaluasi

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Polri Terapkan Konsep Presisi, Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Kota Bengkulu

Mantan Direktur Perumda Benteng Siap Alih Profesi Sebagai Dosen

Hukum & Peristiwa

2.160 Paket Bantuan di Salurkan Polda Bengkulu Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74

Kota Bengkulu

Bulan Suci Ramadan Personil TNI – Polri Beri Keyamanan Umat Saat Ibadah Sholat

Kota Bengkulu

Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Gubernur Rohidin Membuka Kick Off Pengawasan Pilkada Gubernur, Bupati Serta Walikota

Advertorial

Dewan Provinsi Setujui Empat Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

Kota Bengkulu

Hampir Final, IJ-Mayor David Menuju Bengkulu Satu

Headline

Pemutihan Atau Pembebasan Pajak, Program Strategis Gubernur Bengkulu