Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:55 WIB

Konsultasi Publik HGU PT Agricinal, Bergulir Ke DPRD BU, Oleh Mayarakat

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Bengkulu utara di kunjungi Kades Talang Arah kecamatan putri hijau dan puluhan  warganya untuk menyampaikan oknum anggota DPRD dari Partai PAN inisial EP terkait dengan konsultasi publik, HGU PT Agricinal.

Baca Juga /Ketua DPRD Bengkulu Utara Menghadiri Panen Raya Jagung di Desa Tanah Hitam

Kades Talang Arah Ramdani dan puluhan warganya, diterima langsung oleh wakil ketua 1 DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah di ruang kerjanya.(24/2/2026).

Ramdani kepada wartawan saat di wawancarai menegaskan bahwa pihaknya mendatangi DPRD guna melaporkan Inisail EP Oknum Anggota DPRD dari Partai PAN terkait dengan dugaan menyukseskan konsultasi publik, tentang HGU PT Agricinal.

Baca Juga /Panitia Khusus DPRD Bengkulu Utara Mulai Membahas Raperda

Berdasarkan pembicaraan Ramdani, lewat telpon dengan tiga kades kecamatan Marga sakti Sebelat  yang di temui oknum anggota DPRD dari Partai PAN, menayakan berapa anggaran untuk menyukseskan acara konsultasi publik tetang HGU PT Agricinal,”namun oknum dewan tidak menyebutkan anggaran,”ujarnya.

Baca Juga /Hermedi Rian, Anggota Komisi III DPRD BU, Hadiri Musrenbangcam kecamatan Kerkap

Sementara menurut kades Ramdani, berdasarkan pembicaraan dia dengan tiga kades yang dia hubungi melalui sambung telpon untuk mensukseskan  konsultasi publik  HGU PT Agricinal itu, mencapai 300 juta hinga 100 juta.

“Ia untuk mensukseskan  konsultasi publik HGU PT Agricinal yang di sampaikan tiga kades yang di hubunginya mencapai Rp 300 juta hinga 100 juta,” akan tetapi apa bila salah satu desa tidak setuju proses menyukseskan  konsultasi publik HGU PT Agricinal akan tetap berjalan,”kata Ramdani.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Ichram Nur Hidayah, terkait laporan yang di sampaikan oleh Kades Ramdani dan warganya, pihaknya menerima dulu aspirasi dari masyarakat, dimana pihaknya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) menerima apapun aduan masyrakat.

Baca Juga  Polres  Bengkulu Utara, Berkah Ramadhan Menjalin Silaturahmi Dengan Masyarakat

“Ia aduan masyrakat ini, masih praduga maka kita akan melakukan proses itu dan akan kita rapatkan dulu bersama pimpin dan anggota untuk menangapi isu praduga yang di sampaikan oleh masyrakat,”tandas Ichram(**)

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Rapat Kerja Komisi I DPRD di Hari Kedua Masih Dengan Mitra Kerjanya

Bengkulu Utara

Berkas Dugaan Korupsi PKBM Arinda Dilimpahkan ke Inspektorat

Advertorial

Paripurna DPRD Bupati Mian Tanda Tangani PPAS Tahun Anggaran 2020

Bengkulu Utara

Pemdes Talang Denau Mengadakan Pelatihan Pertanggungjawaban Kegiatan

Bengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Paripurna, Sampaikan Rekomendasi LKPJ  Bupati Tahun 2021

Bengkulu Utara

Produksi Ikan Bengkulu Utara Mengalami Penurunan

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Saung Melaksanakan Kegiatan Panen Raya Budidaya Ikan Lele

Bengkulu Utara

Pemdes Suka Baru Melaksanakan Musdes Penyusunan RKPDes