Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 5 Mei 2022 - 17:41 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Bengkulu Utara diburu Polisi

PAGUCINEWS.COM = Kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh ayah kandungnya sendiri berinisial KT (58), warga Desa Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu resmi bergulir ke jalur hukum. Saat ini terduga pelaku diburu petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga : Keluarga Korban Persetubuhan Ayah Kandung di Bengkulu Utara Enggan Lapor Polisi

Laporan ini sesuai dengan LP / 990 – B / V / 2022 / SPKT / SEK PADANG JAYA / RES BKL UTARA / POLDA BENGKULU. Berdasar dari laporan dari keluarga korban, Kepolisian mengumpulkan keterangan para saksi, barang bukti serta mendatangi tempat kejadian perkara.

“Hari ini pelimpahan perkara dari Polsek ke Unit PPA Satreskrim Reskrim Polres Bengkulu Utara. Agenda besok pagi Riksa korban dan ibu tiri korban di PPA Polres,” kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto melalui seluler.

Kapolsek mengatakan, setelah berkoordiasi dengan unit PPA Polres Bengkulu Utara, jajarannya membawa  korban ke Rumah Sakit untuk keperluan visum korban.

Terduga pelaku bakal terjerat Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D dan Pasal 81 ayat 3 Sub Pasall 82 ayat 1 Jo Pasal 76E dan Pasal 82 ayat 2 UU RI NO. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak mnjadi Undang-undang.

“Ancaman 15 Tahun penjara. Mudah-mudshan cepat termonitor dimana keberadaan pelaku,” tutup Kapolsek. (Ismail Yugo)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Libur Panjang Polda Bengkulu Giat Patroli Rotin, Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ny. Wulan Teguh Sarwono Berikan Batuan 50 Paket Berisikan Masker Dan Suplemen ke Polres BU

Bengkulu Utara

Jalan Mulus Mobil Angkutan Batu Bara Ugal- ugalan, Kades Air Muring Mita Jalan Pasang Polisi Tidur

Bengkulu Utara

Oknum ASN Dispendik Bengkulu Utara  Diduga Kena OTT

Bengkulu Utara

Lima Desa Penyanga  Menerima Pelepasan Lahan HGU Dari  PT. Agricinal

Bengkulu Utara

Dinas Pendidikan Melaksanakan Pendataan Objek  Cagar Budaya

Bengkulu Utara

Wujudkan Pembangunan Pasar Purwodadi Pemerintah BU, Gandeng Tim BPKP

Bengkulu Utara

Percepatan Pembangunan Pemdes Pal 30 Bangun Lapangan Futsal

Bengkulu Utara

Tim TAPD dan DPRD Kebut Pembahasan Anggaran 2022 Untuk Disahakan Jadi Perda