Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 5 Mei 2022 - 17:41 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Bengkulu Utara diburu Polisi

PAGUCINEWS.COM = Kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh ayah kandungnya sendiri berinisial KT (58), warga Desa Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu resmi bergulir ke jalur hukum. Saat ini terduga pelaku diburu petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga : Keluarga Korban Persetubuhan Ayah Kandung di Bengkulu Utara Enggan Lapor Polisi

Laporan ini sesuai dengan LP / 990 – B / V / 2022 / SPKT / SEK PADANG JAYA / RES BKL UTARA / POLDA BENGKULU. Berdasar dari laporan dari keluarga korban, Kepolisian mengumpulkan keterangan para saksi, barang bukti serta mendatangi tempat kejadian perkara.

“Hari ini pelimpahan perkara dari Polsek ke Unit PPA Satreskrim Reskrim Polres Bengkulu Utara. Agenda besok pagi Riksa korban dan ibu tiri korban di PPA Polres,” kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto melalui seluler.

Kapolsek mengatakan, setelah berkoordiasi dengan unit PPA Polres Bengkulu Utara, jajarannya membawa  korban ke Rumah Sakit untuk keperluan visum korban.

Terduga pelaku bakal terjerat Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D dan Pasal 81 ayat 3 Sub Pasall 82 ayat 1 Jo Pasal 76E dan Pasal 82 ayat 2 UU RI NO. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak mnjadi Undang-undang.

“Ancaman 15 Tahun penjara. Mudah-mudshan cepat termonitor dimana keberadaan pelaku,” tutup Kapolsek. (Ismail Yugo)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Rektor UNIB dan Bupati Tandatangani Naskah Kesepakatan Bersama

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Informasi Pemadaman Kelistrikan Akibat Kabel Beradu di Desa Fajar Baru

Hukum & Peristiwa

Guru PNS Tewas Terlindas Motor, Polisi Langsung Olah TKP

Bengkulu Utara

52 Personil Polres Bengkulu Utara  Giat Pamwas Protokol Kesehatan Covid19

Bengkulu Utara

Kecelakaan, Pelajar SMK Tewas Dilindas Truck

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Datar Ruyung Mengelar Pelatihan Hukum

Hukum & Peristiwa

Diduga Setubuhi  Anak Dibawah Umur Pelaku SG Diamankan Polisi

Bengkulu Utara

Peduli Covid 19, Tantawi Dali Serahkan Bantuan Oksigen ke RSUD Arma

Bengkulu Utara

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional, Di Buka Oleh Bupati Mian