Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Kamis, 5 Mei 2022 - 17:41 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Bengkulu Utara diburu Polisi

PAGUCINEWS.COM = Kasus persetubuhan anak dibawah umur oleh ayah kandungnya sendiri berinisial KT (58), warga Desa Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu resmi bergulir ke jalur hukum. Saat ini terduga pelaku diburu petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis 5 Mei 2022.

Baca Juga : Keluarga Korban Persetubuhan Ayah Kandung di Bengkulu Utara Enggan Lapor Polisi

Laporan ini sesuai dengan LP / 990 – B / V / 2022 / SPKT / SEK PADANG JAYA / RES BKL UTARA / POLDA BENGKULU. Berdasar dari laporan dari keluarga korban, Kepolisian mengumpulkan keterangan para saksi, barang bukti serta mendatangi tempat kejadian perkara.

“Hari ini pelimpahan perkara dari Polsek ke Unit PPA Satreskrim Reskrim Polres Bengkulu Utara. Agenda besok pagi Riksa korban dan ibu tiri korban di PPA Polres,” kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto melalui seluler.

Kapolsek mengatakan, setelah berkoordiasi dengan unit PPA Polres Bengkulu Utara, jajarannya membawa  korban ke Rumah Sakit untuk keperluan visum korban.

Terduga pelaku bakal terjerat Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D dan Pasal 81 ayat 3 Sub Pasall 82 ayat 1 Jo Pasal 76E dan Pasal 82 ayat 2 UU RI NO. 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak mnjadi Undang-undang.

“Ancaman 15 Tahun penjara. Mudah-mudshan cepat termonitor dimana keberadaan pelaku,” tutup Kapolsek. (Ismail Yugo)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Mampaatkan DD, 2020 Desa Talang Denau Bangun Rabat Beton

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ditagih Utang Terlapor ID Diduga Nekat Melakukan Pemukulan, Korban Laporkan ke Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Pasukan Membangun Desa TMMD Reguler Ke-108 Dandim 0423 BU Dimulai

Bengkulu Utara

SY Nikahi YA Hamil 6 Bulan Anggota Adat Yadri, Minta Bupati Beri Sanksi Oknum ASN

Bengkulu Utara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa  HUT Kabupaten Bengkulu Utara ke-67

Bengkulu Utara

Pengimputan Data Tenaga Honorer Akan Berakhir 3I September 2022

Bengkulu Utara

Hadapi Covid-19 Dan Idul Fitri 1441 H, Dandim 0423 Bersama Kapolres Undang  Toga ,Tomas,Todat

Bengkulu Utara

Bhayangkara ke 76 2022 Bhakti Kesehatan Serentak Kepolisian Seluruh Indonesia

Bengkulu Utara

Pemdes Sido Luhur Mengelar Musyawara Desa, Rencana Kerja RKPDes Tahun 2025