Home / Hukum & Peristiwa / Mukomuko

Senin, 28 Februari 2022 - 12:15 WIB

JA Diduga Bandar Narkoba di Amankan Sat Resnarkoba Mukomuko

PAGUCINEWS.COM = Berbekal  informasi dari masyarakat akan adanya aktivitas diduga penyalahgunaan narkoba, Anggota Polsek Mukomuko Polda Bengkulu di pimpin langsung Kapolsek MMS IPTU Firman Syahputra, SH, MH, Sabtu kemarin langsung melakukan upaya penyelidikan kepolisian.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut, Kapolsek MMS menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Mukomuko IPTU Teguh Budiyanto, SE, yang kemudian datang dan bergerak bersama melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku JA (29) Warga Kecamatan Ipuh yang diduga kuat sebagai bandar atau pengedar narkoba.

“Alhamdulillah Tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk diduga kuat sebagai narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 9 paket yang terbagi atas 2 paket senilai satu juta, 4 paket senilai lima ratus ribu, 2 paket senilai dua ratus ribu dan satu paket kecil sisa pakai” terang Kapolsek MMS di samapaikan kabid Humas polda Bengkulu Kombes pol Sudarno,S,Sos MH,Senin (28/2/22).

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mukomuko Polda Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut dengan sangkaan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pungkasnya sembari memberikan ucapan terimakasih atas bantuan informasi masyarakat sehingga kepolisian dapat melakukan penindakan.(**)

Redaksi

Spread the love
Baca Juga  Diduga Onknum LSM R, Terjaring OTT Oleh Kepolisian Resor Bengkulu Utara

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Direktur BUMDes Pasar Bantal Dijebeloskan Ke Jeruji Besi

Hukum & Peristiwa

Berkah Ramadhan Polres Kaur Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian Untuk Masyarakat

Hukum & Peristiwa

Dir Lalulintas Polda Bengkulu Mencatat Pelanggaran Tilang Elektronik Meningkat

Bengkulu Utara

Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Utara Pasang Sepanduk Daerah Rawan Longsor

Hukum & Peristiwa

Polres Lebong Mediasi Warga Terlibat Dalam dua Perkara Tindak Pidana Berbeda

Mukomuko

Tidak Bayar Pajak Tower PT Telkomsel di Sigel Kepala Desa Lubuk Gedang

Hukum & Peristiwa

Dilokasi Pembangunan Jalan Tol, Kapolda Bengkulu Turunkan Tim Jatanras

Bengkulu Utara

Mengkonsumsi dan Mengedar Narkotika Jenis Sabu, AS Dibekuk Polisi