Home / Bengkulu Utara / Headline

Jumat, 27 Oktober 2023 - 16:28 WIB

Investor Akan Bangun PLTA 32 M Watt, Di Sambut Baik Bupati Mian

PAGICINEWS.COM – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian audiensi bersama perwakilan PT.Sejahtera Energi Persadamembahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas sebelas 32 MegaWatt.

Rencana proyek PLTA yang berlokasi di Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Seblat. Jumat (27/10/2023).

“Ia PLTA berkapasitas 32 MW akan memberikan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan untuk masyarakat serta potensial untuk memasok kebutuhan listrik di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. kata bupati.

Dalam pertemuan tersebut, PT. Sejahtera Energi Persada memberikan presentasi rinci mengenai rencana pembangunan PLTA.

Pemerintah dalam hal ini Bupati Ir.H. Mian memberikan dukungan kuat terhadap proyek ini, namunharus memenuhi regulasi lingkungan dan sosial yang berlaku.

Selain itu investor dalam melaksanakan pembangunan PLTA di Marga Sakti Seblat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan memberikan dorongan dan kemudahan sesuai dengan regulasi dan tupoksi.

“Iya pemerintah memberikan dorongan dan kemudahan sesuai dengan regulasi dan tupoksi pembanguna PLTA,” Jelasnya(*)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Eksekutif Rapat Kerja Bersama DPRD BU, Bahas Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah

Bengkulu Utara

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Padang Jaya,  Sholat  Idul Fitri 1441 H Di Rumah Saja

Headline

Copot Jabatan Jon Harimol Oleh Petahana Gusril, Mendagri Turun Tangan

Bengkulu Utara

Desa Teluk Ajang Gunakan DD Tahap I Bangun Jalan Usaha Tani

Bengkulu Utara

Menindak Lanjuti Inpres Nomor 12 Ta 2025 Bupati BU, Temui Kementerian Kelautan dan Perikanan

Bengkulu Utara

Paripurna DPRD Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Ta 2024

Bengkulu Utara

Infrastruktur Jalan Kawasan Transmigrasi Kinclong,Mudahkan Aktifitas Masyarakat
Proyek pemeliharaan barang milik Daerah

Bengkulu Utara

Proyek Rp305 Juta Renovasi Balai Kerkap Disorot., Diduga Mark-up dan Abaikan K3