Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Tim Buser Polsek Selebar Amankan 4 Pelaku Diduga Menjabret

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Masyarakat Melayu Bengkulu Dikukuhkan Gubernur Rohidin

Advertorial

Paripurna DPRD Prov Bengkulu, Gubernur Sampaikan Raperda APBD-P Anggaran 2023

Kota Bengkulu

PT Garda Setia Waspada Bengkulu, Pimpinan Finandi Akan Buka Lowongan Kerja

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Mako

Hukum & Peristiwa

HUT RI ke-80 Kapolda Bengkulu Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Perkuat Persatuan

Hukum & Peristiwa

Subdit III Resnarkoba Amankan, 2 Orang Akan Melakukan Transaksi Narkotika

Kota Bengkulu

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri, Mendapat Dukungan Ketua BMA Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Tidak Terdapat ETLE, Polres Lebong Hanya Mengedepankan Teguran