Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Mencuri Sepeda Motor Direktur RSUD, NA Diamankan Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Satreskrim Polres Bengkulu Utara Rilis Kasus Ott Oknum Sekcam

Kota Bengkulu

Tim Safari Ramadhan Pemprov Bengkulu Menyalurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Kota Bengkulu

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hadiri Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah

Bengkulu Utara

Isu Berkembang BBM Langkah Akibat Eskalasi Konflik di Timur Tengah, Ini Kata Kapolres

Advertorial

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Menerapkan Prokes Kesehatan

Bengkulu Utara

Lakalantas Tunggal Terjadi di Jalan PT.PN VII Ketahun 2 Orang Meningal

Bengkulu Utara

Musang 7 Nala II 2022 Polres Bengkulu Utara, Berhasil Amankan Terduga Pelaku 11 Orang

Hukum & Peristiwa

Unggah Konten Porno Disertai Tawaran Plus-plus MH di Amankan Polisi