Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Tim Wasev Tinjau Pembangunan Fisik dan Nonfisik TMMD ke-126 Kodim 0423/BU

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

48 Pejabat Fungsional Dilantik, Pemprov Bengkulu; Tingkatkan Layanan Masyarakat

Advertorial

Ini Ungkapan Ketua Komisi III DPRD Prov Bengkulu Tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan

Kota Bengkulu

Penerimaan Seleksi Bintara Polri Polda Bengkulu Memasuki Tes Jasmani

Hukum & Peristiwa

Bhabinkamtibmas Lakukan Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak

Bengkulu Utara

Curi Handphone, JY Masuk Jeruji Besi Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Operasi Zebra 2023 Polres Bengkulu Utara Amankan 25 Kendaraan Knalpot Brong

Kota Bengkulu

Hadapi Proporsi Anggaran Covid-19 Gubernur Vicon Bersama Mendagri

Bengkulu Utara

Ayo Warga Bengkulu Utara, Kesempatan Bayar Pajak Sabil Berwisata