Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  2.160 Paket Bantuan di Salurkan Polda Bengkulu Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Presiden RI Joko Widodo Disambut Atusias Masyarakat Diarea Festival Tabut Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Polres Lebong Mediasi Warga Terlibat Dalam dua Perkara Tindak Pidana Berbeda

Kota Bengkulu

Herwan Antoni Resmi Dilantik Sekdaprov Bengkulu Oleh Gubernur

Kota Bengkulu

Guberur Bengkulu Pastikan Ruas Jalan Padang Jaya Dikerjakan Tahun Ini

Kota Bengkulu

Perkuat Sinergitas Penegak Hukum Kapolda Bengkulu Kunjungi PTUN

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020

Kota Bengkulu

Bantahan Oknum Calon Bupati Seluma, Titipan Uang 20 Milyar, Di Tangapi  Purnawarman

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Menggelar Cipta Kondisi Ops Ketupat Nala 2023