Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Komplotan Curanmor R2 di Kaur Berhasil di Amankan Polisi

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Ajak Awak Media Cofee Morning

Hukum & Peristiwa

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Kota Bengkulu

Wagub Mian Instruksikan Dishub Jaga Mutu Jalan, Tingkatkan Pengawasan

Bengkulu Utara

Bentuk Kepedulian Polres Bengkulu Utara Berbagi Sembako ke Sesama

Headline

Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu Akan Menambah ETLE

Bengkulu Utara

HT, Ditangkap Polisi Diduga Mendistribusikan BBM Ilegal

Hukum & Peristiwa

Pelaku Pembobolan SMAN 1 Kaur Ditangkap, Ternyata Siswa DO

Kota Bengkulu

Pusat Koperasi Unit Desa  Provinsi Bengkulu Audiensi Dengan Gubernur Rohidin