Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pelaku Pembobolan SMAN 1 Kaur Ditangkap, Ternyata Siswa DO

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Oknum Mantan Anggota Polres Bengkulu Utara, Dilaporkan ke Polisi

Kota Bengkulu

Sekda Prov  Gelar Rapat Matangkan Kunjungan Gubernur ke Pulau Enggano

Kota Bengkulu

KPU Provinsi Bengkulu Mengelar Zoom Meeting Serentak

Bengkulu Utara

Giat Sat Lantas Polres Bengkulu Utara, Penambalan Jalan Berlubang

Hukum & Peristiwa

Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Utara, Bekuk Terduga Penghidar Barang Haram

Hukum & Peristiwa

Bekali Siswa Baru, Polres Bengkulu Utara Turun Langsung Berikan Edukasi

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Data Penerima Bantuan Supaya Dievaluasi

Kota Bengkulu

Pemprov Bengkulu Keluarkan Kebijakan Strategis Penyaluran KUR