Home / Hukum & Peristiwa / Kota Bengkulu

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51 WIB

Pelaku Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Bawah Umur di Amankan Polisi

PAGUCINEWS.COM = Team Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu polda Bengkulu Amankan Okum Mahasiswa Terkait dugaan Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur.

Mendapat laporan dari masyarkat, team dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Ninggolan, SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH untuk elakukan penyelidikan.

“Tempo waktu hitungan jam dari laporan, tadi malam Senin (12/12) team berhasil mengamankan seorang Pria Oknum Mahasiswa Asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku” terang Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan keluarga korban yang tidak menerima atas korban perempuan berusia 16 tahun yang telah melayani seorang laki-laki disalah satu hotel kawasan pariwisata pantai panjang tambahnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan perkara oleh Unit PPA pungkasnya mengakhiri.(TbNews)

Redaksi : Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Kapolda Bengkulu Serahkan DIPA RKA-K/L, Titik Dimulainya Kegiatan Sesuai Perencanaan

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Satpol PP Provinsi Bengkulu Razia Pedagang”Wajib Pakai Masker

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Launching Program Studi Arsitektur UMB

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pantau Progres Jalan Tol

Bengkulu Utara

Oknom Kades Diduga Koropsi DD, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Bengkulu Utara

Press Release Akhir Tahun 2025, Malam Tahun Baru Ini Himbauan Kapolres

Kesehatan

Kapolda Bengkulu Ajak Masyarakat Gowes Menuju Tatanan Baru

Headline

Akhiri Rangkaian Kerja di Provinsi Bengkulu Presiden RI Pamit Kembali Ke Jakarta

Bengkulu Utara

Personel Polsek Putri Hijau Gugur Dalam Menjalakan Tugas