Home / Uncategorized

Jumat, 11 September 2020 - 22:30 WIB

Ini Sanksi di Tengah Penaganan Wabah Covid-19 Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Selaku pelaksana harian Gugus tugas percepatan penaganan  covid-19 kabupaten bengkulu utara, Dr. Haryadi,S.Pd.MM.M.Si kembali menindaklanjuti  peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 50 tahun 2020.

“Iya Peraturan pemerintah, tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona covid19.

Ketua Harian Haryadi, menghimbau kepada seluruh masyarakat pelaku usaha mengelola penyelengara atau penangung jawab tempat dan pasilitas umum di kabupaten bengkulu utara, untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mengunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,”kata Haryadi.

Adapun pelangaran  terhadap protokol keshatan, akan di kenakan sanksi berupa:

  1. kerja Sosial membersihkan fasilitas umum atau denda administratif 100 (seratus ribu rupiah) bagi perorangan warga masyarakat dan bagi masyarakat yang harus keluar rumah atau tempat tinggal.

  2.  penghentian sementara acra yang sedang berlangsung,pembubaran acara, membayar denda administratif 500 (lima ratus ribu rupiah ) bagi perorangan warga masyarakat sebagai penyelengara atau yang bertangung jawab yang melibatkan jumlah orang lebih dari 50 peren dari kapasitas lokasi.

  3.  Teguran tertulis denda administratif sebesar 500 (lima ratus ribu rupiah) penghentian sementara oprasional usaha dan pencabutan izin usaha bagi pelaku pengelola penyelengara atau penangung jawab fasilitas Umum.

“Iya dalam penaganan covid-19, supaya tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang melibatakan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak,”kata Sekda.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

 

Spread the love
Baca Juga  Sonti Bakara Ketua DPRD BU,  Sambut Kunjungan Rombongan Kemenkumham

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bengkulu Utara 10 Desa Wisata  Memaparkan Keunggulan Potensi Wisatanya

Nasional

Qatar vs Ekuador di Grup A Pembuka Piala Dunia 2022

Uncategorized

Abrasi Sungai Numan Semakin Mengkhawatirkan Warga

Uncategorized

Warga Khawatir Dengan Kondisi Tiang PLN Miring

Uncategorized

Pembangunan Los Pasar Purwodadi  Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Uncategorized

Wabup Arie Apresiasi Fraksi DPRD Menyetujui  Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022

Uncategorized

Pekan Raya ke 47 Kabupaten Bengkulu Utara, Resmi di Buka Bupati Mian

Uncategorized

Sonti Bakara Ketua DPRD BU,  Sambut Kunjungan Rombongan Kemenkumham