Home / Uncategorized

Jumat, 11 September 2020 - 22:30 WIB

Ini Sanksi di Tengah Penaganan Wabah Covid-19 Bengkulu Utara

September 2020

Pagucinews – Selaku pelaksana harian Gugus tugas percepatan penaganan  covid-19 kabupaten bengkulu utara, Dr. Haryadi,S.Pd.MM.M.Si kembali menindaklanjuti  peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 50 tahun 2020.

“Iya Peraturan pemerintah, tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona covid19.

Ketua Harian Haryadi, menghimbau kepada seluruh masyarakat pelaku usaha mengelola penyelengara atau penangung jawab tempat dan pasilitas umum di kabupaten bengkulu utara, untuk mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mengunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,”kata Haryadi.

Adapun pelangaran  terhadap protokol keshatan, akan di kenakan sanksi berupa:

  1. kerja Sosial membersihkan fasilitas umum atau denda administratif 100 (seratus ribu rupiah) bagi perorangan warga masyarakat dan bagi masyarakat yang harus keluar rumah atau tempat tinggal.

  2.  penghentian sementara acra yang sedang berlangsung,pembubaran acara, membayar denda administratif 500 (lima ratus ribu rupiah ) bagi perorangan warga masyarakat sebagai penyelengara atau yang bertangung jawab yang melibatkan jumlah orang lebih dari 50 peren dari kapasitas lokasi.

  3.  Teguran tertulis denda administratif sebesar 500 (lima ratus ribu rupiah) penghentian sementara oprasional usaha dan pencabutan izin usaha bagi pelaku pengelola penyelengara atau penangung jawab fasilitas Umum.

“Iya dalam penaganan covid-19, supaya tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang melibatakan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak,”kata Sekda.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

 

Spread the love
Baca Juga  Bupati Kaur Lismidianto  Kunjungi Warga Korban Kebakaran

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup Arie Apresiasi Fraksi DPRD Menyetujui  Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022

Uncategorized

Lismidianto Gelar Doa Bersama Menjelang Hari Pencoblosan

Uncategorized

Penanganan Covid-19 Bupati Mian, Kecamatan dan Desa Dioptimalkan

Uncategorized

11 Kepala Desa Terpilih Dilantik Bupati Kaur

Uncategorized

DPRD Kaur Tinjau Pemadaman Listrik Koordinasi Dengan PLN Demi Penyelesaian

Uncategorized

Polres Bengkulu Polda Bengkulu Melaunching Pelayanan SKCK Via Grab Express

Uncategorized

Ketua DPRD dan Bupati Sampaikan Usulan ke Menteri Koperasi dan UKM 

Uncategorized

Berprofesi Sebagai Penjual Ikan Cupang ALM Dibekuk Polisi