Home / Uncategorized

Rabu, 28 April 2021 - 17:52 WIB

Pemerintah Bengkulu Utara Rakor Lintas Sektoral, Pengamanan Larangan Mudik

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara, mengelar Rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat NALA 2021

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara, mengelar Rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat NALA 2021

Pagucinews.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara, mengelar Rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral Operasi Ketupat NALA 2021.

Rakor Lintas sektoral  dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H 2021 , di Aula Amarta Bhayangkara Polres Bengkulu Utara.Rabu (28/4/2021).

Bupati Ir.H Mian dlam sambutanya menyampaikan sejumlah langkah yang diambil Pemkab Bengkulu Utara menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat tentang larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah 2021.

Melalui Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara telah mengeluarkan Surat Edaran bagi ASN, Honorer agar tidak membuat acara buka bersama atau open house. untuk takbir keliling ditiadakan, untuk sholat idul fitri tetap dijalankan menerapkan prokes kesehatan.

“Iya tetap berkolaborasi dengan Satgas sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, wilayah kita ini zona orange mendekati zona merah, agar tidak terjadi klaster baru menjelang lebaran.

Sementara itu, AKBP.Anton Setyo Hartanto SIK MH menegaskan bahwa dalam melaksanakan Operasi Ketupat Nala 2021 Polres Bengkulu utara berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Iya kita bersama Dinkes, Dinas PU, Dishub, BPBD, SATPOL PP dan dibantu rekan TNI. Kita akan menyiapkan 3 pos untuk kedisiplinan masyarakat agar patuh pada prokes,”kata AKBP Anton.

Sama Halnya  Letkol Inf Agung Pramudyo Saksono, SH,MSI menegaskan bahwa jajaran Kodim 0423 siap mem-backup pemerintah daerah dan Polri dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai COVID-19.

“Natinya kita menyesuaikan apa yang menjadi aturan atau himbauan pemerintah pusat dan pimpinan, seperti larangan mudik dan lain sebagainya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dn tidak menamba klaster baru,”tutup Letkol Inf Agung (**)

Baca Juga  Bengkulu Utara 10 Desa Wisata  Memaparkan Keunggulan Potensi Wisatanya

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tampal Sulam Jalan Dalam Kota Menjadi Target Untuk di Rehap

Uncategorized

Ketua DPRD dan Ketua Komisi I Sambut Pendemo Tenaga Honorer

Uncategorized

Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Tambak Rejo Rampung Dikerjakan

Uncategorized

Ketua DPRD BU Hadiri Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara Ke 66

Uncategorized

Keluarga Penerima Manfaat Desa Gunung Agung Terima BLT DD Tahun Anggaran 2015

Uncategorized

Rakor Pengawasan Intern Keuangan Pembangunan BPKP, Balai Raya Semarak Bengkulu

Uncategorized

Jembatan Melintang di Atas Sungai Tanjung Agung Bengkulu Utara Berdiri Kukuh
Test 3

Uncategorized

Post With Slider