PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, rapat paripurna mendengarkan pandangan umum 7 fraksi DPRD Bengkulu Utara. 17 Juni 2025.
Agenda rapat kali ini difokuskan pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Parmin, S.Ip, di dampingi Waka I dan Waka II, Anggota DPRD BU, turut dihadiri oleh Wabup Sumarno dan jajaran Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara perwakilan organisasi wanita dan PKK, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam forum resmi ini, Wakil Bupati menyimak dengan seksama seluruh pandangan, catatan, serta masukan konstruktif yang disampaikan masing-masing fraksi.
Semua masukan tersebut mencerminkan peran aktif legislatif dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun 2024.
Secara umum, seluruh fraksi memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang telah menyampaikan Ranperda secara tepat waktu.
Hal ini dianggap sebagai bukti terjalinnya sinergi yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Tujuh fraksi yang hadir menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. Diharapkan, Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga menjadi pijakan hukum dalam mengevaluasi dan memperbaiki sistem tata kelola keuangan daerah.
Wakil Bupati Sumarno dalam keterangannya menyambut baik seluruh masukan yang diberikan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Perwakilan fraksi juga menyampaikan bahwa APBD bukan sekadar instrumen anggaran, melainkan cerminan keseluruhan arah pembangunan daerah.
“Melalui rapat ini, seluruh masukan akan menjadi referensi dalam penyempurnaan kebijakan di masa mendatang.
APBD mencerminkan kegiatan pemerintah yang mencakup penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.wabup(ADV).
Redaksi -Suliswan






















































