Pagucinews.com – Diundurnya jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) membuat sejumlah kepala desa resah di Kabupaten Kaur, mendapat titik terang setelah forum kades bersama pemerintah mengelar hearing bersama DPRD Kaur.Senin (25/1/2021).
Hearing forum kades bersama pemerintah dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait dengan di undurnya pilkades kaur, Hal hasil rapat yang di gelar di ruang paripurna DPRD jam 11.00 WIB sampai selesai mendapat titik terang, akan di laksanakanya pilkades serentak pada tanggal 28 februari 2021.
Hal ini di sampaikan Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini menurutnya hasil Rapat DPRD bersama forum Cakades dan Pemda Kaur menghasilkan Keputusan Kesepakatan Bersama dengan menetapkan jadwal Pemilihan Tanggal 28 Pemburuari 2021, dengan hasil ini di sambut baik oleh forum cakades se kabupaten kaur.
“Iya dengan hasil yang di sepakati bersama pada saat hearing bersama forum kades pihak eksekutif dan Anggota DPRD akan di laksanakan pada tanggal 28 februari 2021 di samut baik oleh forum kades,”kata Diana Tulaini.
Juga senada di sampaikan ketua forum kades Gusmadi dia menyampaikan di tetapkanya pemilihan kades serentak pada tanggal 28 februari 2021 kabupaten kaur natinya dapat berjalan dngan lancar dan pihaknya siap mensukseskan pilkades kaur.
Hearing forum cakades bersama pemerintah juga di hadiri hampir semua anggota DPRD, Kapolres, forum Cakades, forum BPD sekabupaten kaur .(Ahmad/Asrin)
Redaksi : Pagucinews