PAGUCINEWS.COM – Bertempat di Desa Balam kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara. Pemdes selenggarakan Sosialisasi Hukum dengan tema Bimbingan Bagi Aparatur Pemerintah Desa Dalam Penyelesaian Hukum Yang Terjadi di Desa.
Baca Juga/Pemdes Talang Pasak Gelar Pelatihan Kemampuan Dalam Pengelolaan Administrasi Desa
Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran serta penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDesa,maka dilakukan penyuluhan hukum dengan Narasumber dari kejaksaan Negeri Arga Makmur.
Ada pun narasumber dari kejaksaan, Muhammad Kazamuli Lota S.H M.H dan Wendy satria fery S.H, dengan Peserta yakni, perangkat desa, anggota BPD desa pematang balam, tokoh masyarakat dan tokoh prempuan,”kata kades Amrun.
Kades Amrun menambahkan di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, desa merupakan ujung tombak pembangunan.
Tak heran jika anggaran yang digelontorkan kepada desa melalui Dana Desa maupun sumber lainnya nilanya cukup besar. APBDesa, APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.
Dengan hal ini, keuangan yang harus dikelola dan digunakan secara baik dan benar. Oleh karena itu, seluruh anggaran tersebut harus tercatat, terencana, terlaksana dan terlaporkan secara baik dalam bentuk pertanggungjawaban.
“Ia apa yang disampaikan oleh narasumber dari kejaksaan itu dalam pelatihan Sosialisasi Hukum semuga perangkat desa dan BPD dan tokoh masyarakat dapat memahami hal ini semua,”kata Amrun(Adv)
Redaksi – Suliswan