Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:32 WIB

Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Dengan Agenda Pembahasan Laporan Banmus

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal pembahasan hasil laporan berita acara badan musyawarah DPRD.

Baca Juga/Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Pilkada Kaur Tercepat Sepanjang Sejarah

Rapat internal langsung dipipin ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S.Ip, wakil ketua dua Herliyanto,S.Ip serta Sekretaris dewan Eka Hendriyadi dengan sejumlah anggota DPRD.

Baca Juga/Sekda Bengkulu utara Secara Resmi  Buka Pemilihan Duta Genre Potensi Generasi Muda

Ketua DPRD Parmin, S.Ip dalam penyampaianya mengatakan, rapat berdasarkan peratuaran DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dewan dengan berita acara nomor 14/Ba/ Banmus/2024.

Baca Juga/Jual Gadis di Bawah Umur Untuk Melakukan Hubungan, Mucikari di Tangkap Tim Macan Kandis

Dengan hal itu maka diadakan rapat untuk membahas jadwal kegiatan pimpinan dan anggota

“Ia berkaitan dengan hal ini pada 17 Desember 2024 pukul 10.00 Wib dilaksanakan rapat tertutup,”kata Parmin.

Berita ini tayang rapat internal DPRD sedang berlangsung.(Adv)

Redaksi – Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Paripurna DPRD BU, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Usai Apel  Sekda  Bagikan  Piala Pemenang Pawai Perjuangan HUT ke-78 RI

Bengkulu Utara

KPU RI Akhirnya Menerbitkan Peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 

Advertorial

Dewan Provinsi Setujui Empat Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Perda

Advertorial

Bappelitbangda BU, Gelar Rapat Verifikasi Penilaian Pembangunan Tahap III

Bengkulu Utara

Polres Bengkulu Utara Gelar Vaksinasi, Sasar Santri Pondok Pesantren Darussalam

Bengkulu Utara

Penyaluran Bantuan BLT-BBM dan BPNT Dikawal Bupati Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Soal Baliho Mian-Arie di Rusak, NasDem Ajak Mari Bangun Demokrasi Yang Santun

Bengkulu Utara

Wauu! Ada Proyek Rehabilitasi Pemeliharaan Puskesmas Pembantu Baru Mulai di Kerjakan