Home / Advertorial / Kota Bengkulu

Senin, 12 April 2021 - 21:46 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Paripurna Masa Sidang I, Berikan 17 Rekomendasi ke Eksekutif

Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ,pimpin  paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020.

Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ,pimpin paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020.

Pagucinews.com – Hasil rekomendasi DPRD provinsi Bengkulu Wakil Gubernur Rosjonsyah menegaskan, Pemerintah akan segera menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020.

Rekomendasi yang berisikan catatan, saran dan masukan yang diberikan oleh Dewan Provinsi tidaklah sulit untuk dilaksanakan, selagi hal tersebut untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.kata wakil Gubernur Rosjonsyah.

“Iya ada 17 catatan rekomendasi untuk LKPJ, nanti akan kita bahas bersama OPD dan tentu akan kita tindaklanjuti semua,” tegas Wagub Rosjonsyah, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (12/4/2021).

Rapat Paripurna  ke -1 Masa Persidangan ke – 1 Tahun Sidang 2021 dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri ,agenda paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020.

Sebelumnya, dalam rekomndasi yang disampaikan melalui juru bicara Dewan Provinsi Edwar Samsi terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu, ada 17 poin rekomendasi, berupa catatan-catatan strategis yang berisi saran, masukan atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan yang dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Bengkulu.

DPRD, kata Edwar, telah memeriksa dan mengkaji LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan telah merampungkan berbagai hal yang telah menjadi poin penting sebagai evaluasi pelaksanaan anggaran dan pembangunan oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 di masa akan datang.

“Rekomendasi DPRD hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk diimplementasikan oleh seluruh instansi lingkup pemerintah Provinsi Bengkulu,” sampai Edwar Samsi membacakan Rokemendasi DPRD Provinsi.

Lanjutnya, DPRD menilai secara umum kinerja Gubernur Bengkulu dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020 cukup baik.

“Namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan di masa akan datang,”ujarnya.

Baca Juga  Polda Bengkulu, Bekuk 7 Orang Diduga Pemalsuan Dokumen Salah Satu Bank

Di penghujung rekomendasi, Edwar menyampaikan, DPRD mengharapkan ke depan ada perbaikan dan ada penyesuaian-penyesuaian signifikan pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan yang diemban gubernur sebagaimana yang direkomendasikan.(Adv)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

SDIT IQRO Kota Bengkulu Menggelar 1000 Karya Video Digital di Apresiasi Gubernur

Advertorial

Bupati Bengkulu Utara Beri Reward  Atlet Berprestasi pada Pembukaan Adhyaksa Cup

Kota Bengkulu

Derta Rohidin Tegur Sapa Bersama Masyarakat Desa Rama Agung

Hukum & Peristiwa

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, Pekat Amankan 50 Liter Tuak

Advertorial

Tantawi Dali, Bengkulu Bukanya Daerah Tertinggalkan, Infrastruktur Jalan Yang Tretinggalkan

Kota Bengkulu

Bersinergi di Perbatasan Gubernur dan Kapolda Memutus Mata Rantai Covid-19

Kota Bengkulu

8 Busana Hasil Kreasi Desainer Bengkulu Tampil  di Merumata Senggigi Lombok

Kota Bengkulu

Sekjen Klan Najamudin Bantah Isu Miring Status Hukum Agusrin, Pendukung Tidak Goyah