Pagucinews.com – Terkait dugaan menghalang- halngi wartawan dalam menjalankan tugasnya dan pengeroyokan ka Biro media relestik pertanyakan laporannya ke polres Kaur.
Kabiro media online relestik samsudin menyampaikan prihal yang menimpa dirinya oleh oknom HR ASN kaur, dia menyampaikan laporan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kaur.Sabtu (16/1/2021).
Terkait dengan laporanya ke pihak polres Kaur, namun sayangnya saat dia ingin mengkonfirmasi laporan dengan kasatreskrim kebetulan dia sedang tugas ke bengkulu hanya di terima oleh penyidik pidumb Wahyu” menjelaskan pada korban Samsudin, berkas laporan dan hasil penyidikan, itu sudah disampaikan dengan kasat reskrim.
“Iya sehubungan kasat reskrim masih tugas di bengkulu, untuk tindak lanjutnya laporan kita menunggu beliau pulang,”ujar Wahyu kepada Samsudin.
Namun nantinya setelah kasat reskrim pulang ke kaur Samsudin akan dipanggil oleh kasat, disitu kita lihat, terbukti atau tidaknya laporan,”ujarnya.
Lanjut Samsudin terkait laporanya dia berharap polres kaur benar benar menindak lanjuti laporanya.
“Iya dia sangat mengharapkan kepada pihak polres kaur terkait laporanya benar- benar di proses supaya oknom ASN tersebut tidak sewenang wenag terhadap Insan Pres yang sedang menjalankan tugasnya,kata samsudin(Asrin)
Redaksi : Pagucinews























































