Home / Hukum & Peristiwa / Kaur

Sabtu, 16 Januari 2021 - 20:48 WIB

Diduga Oknom ASN Menghalangi Jurnalis Sedang Tugas,Dilapor ke Polisi

Pagucinews.com – Terkait dugaan menghalang- halngi wartawan dalam menjalankan tugasnya dan pengeroyokan ka Biro media relestik pertanyakan laporannya ke polres Kaur.

Kabiro media online relestik samsudin menyampaikan prihal yang menimpa dirinya oleh oknom HR ASN kaur, dia menyampaikan laporan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kaur.Sabtu (16/1/2021).

Terkait dengan laporanya ke pihak polres Kaur, namun sayangnya saat dia ingin mengkonfirmasi laporan dengan kasatreskrim kebetulan dia sedang tugas ke bengkulu hanya di terima oleh penyidik pidumb Wahyu” menjelaskan pada korban Samsudin, berkas laporan dan hasil penyidikan, itu sudah disampaikan dengan kasat reskrim.

“Iya sehubungan kasat reskrim masih tugas di bengkulu, untuk tindak lanjutnya laporan kita menunggu beliau pulang,”ujar Wahyu kepada Samsudin.

Namun nantinya setelah kasat reskrim pulang ke kaur Samsudin akan dipanggil oleh kasat, disitu kita lihat, terbukti atau tidaknya laporan,”ujarnya.

Lanjut Samsudin terkait laporanya dia berharap polres kaur benar benar menindak lanjuti laporanya.

“Iya dia sangat mengharapkan kepada pihak polres kaur terkait laporanya benar- benar di proses supaya oknom ASN tersebut tidak sewenang wenag terhadap Insan Pres yang sedang menjalankan tugasnya,kata samsudin(Asrin)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love
Baca Juga  KPUD Kaur Mengadakan Rapat Evaluasi Hasil Pilkada  Tahun 2024

Share :

Baca Juga

Kaur

Pemkab Kaur Musrenbang RKPD 2025, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Kaur

KPUD Kaur Sosialisasi Samakan Persepsi Pemilukada

Kaur

Peringati HPN, Polres dan PWI Kaur Gelar Baksos

Bengkulu Utara

Diduga Tempat Prostitusi Bhabin Polsek Putri Hijau, Menempel Selebaran Dirumah

Kaur

4 Bulan Tak Terima Gaji” Karyawan  Desaria Seruduk Disnakertrans Kaur

Bengkulu Utara

Persetubuhi Anak Tiri Usia 18 Tahun Ij Masuk Jeruji Besi

Kaur

Gunakan Ijazah Diduga Palsu, Oknum Kades di Amankan Kepolisian

Kaur

Kepala Desa Difinitif Belum Kerja, Pjs Kades Dan Perangkat Belum Menyerahkan Dokumen Aset Desa