PAGUCINEWS.COM = Razia balapan liar R2 digelar oleh personel Satlantas Polres Bengkulu Utara di kecamatan kota arga makmur tepatnya di jalan dua jaur.Sabtu (29/01/2022).
Kapores Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Eka Hendra,A,S.T.K, S.I.K saat press Release di halaman mapolres bengkulu Utara,menjelaskan Sebanyak 11 unit kendaraan R 2, terjaring razia balap liar.
Razia berawal dari menerima laporan dari masyarakat bahwa ada balapan liar yang meresahkan dan personel satlantas Polres bengkulu utara langsung turun ke TKP,terjaring sebanyak 11 R2. Dari 11 kendaraan R2 yang terjaring razia ini di lakukan penindakan penilangan dan juga di lakukan pembinaan,katanya.
Selain Pembinaan dan penindakan kendaraan yang terjaring razia natinya bisa di keluarkan setelah satu bulan dengan persayratan membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi balap liar.
“Ya kendaraan yang terjaring razia balap liar akan di keluarkan atau di ambil oleh yang bersangkutatan kalu sudah satu bulan ini untuk membuat epek jera para pembalap liar,”ujar Kasat Lantas Eka.
Kasat Lantas Eka menambahkan Rizia ini tidak hanya sebatas ini, pihaknya akan terus melakukan razia yang natinya apabila yang terjaring razia ini mengulangi maka penindkanya akan di tambah dari satu bulan menjadi 3 bulan, tutup Eka(**)
Redaksi
















































