Home / Advertorial / Bengkulu Utara / Pendidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Disdikbud Bengkulu Utara Menyiapkan Langkah Strategis Untuk Memperketat Tata Kelola Anggaran Pendidikan

Oplus_0

Oplus_0

PAGUCINEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Utara menyiapkan langkah strategis untuk memperketat tata kelola anggaran pendidikan.

Baca Juga /Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Sertijab Kadis Pendidikan
‎
‎Langkah ini diambil melalui penerapan sistem digital guna mengantisipasi sekaligus menutup celah potensi penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga /Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi

Kepala Disdikbud Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, S.Pd.M.Pd. menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait uji kepatutan pengelolaan Dana BOS untuk tingkat TK, SD, hingga SMP Negeri pada bulan lalu.

Baca Juga 9 Batu Akik Termahal di Dunia, Ternyata Ada yang Ratusan Miliar Lho
‎
‎”Di tengah tingginya perhatian publik, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Koordinasi uji kepatutan ini dilakukan agar pihak sekolah memiliki pedoman pelaksanaan yang jelas,” ujar Firdaus.
‎
‎Sistem Non-Tunai Gandeng Bank Bengkulu. Selain berkoordinasi dengan BPK RI, Disdikbud Bengkulu Utara juga meluncurkan aplikasi digital yang terintegrasi dengan Bank Bengkulu.
‎
‎Melalui sistem ini, seluruh transaksi pembelanjaan Dana BOS di lingkungan satuan pendidikan wajib dilakukan secara non-tunai (cashless).
‎
‎Pengecualian hanya berlaku untuk pembayaran yang bersifat jasa.”Setiap pembayaran belanja Dana BOS langsung disalurkan melalui sistem perbankan Bank Bengkulu.
‎
‎Tujuannya agar seluruh transaksi tercatat dengan baik dan memiliki bukti yang tidak bisa dimanipulasi oleh siapa pun,” tegas Firdaus.
‎
‎Sistem digital ini dirancang komprehensif untuk mendukung:
‎
‎1. Rekam jejak transaksi yang transparan dan mudah ditelusuri.
‎
‎2. Administrasi perpajakan yang otomatis dan tertib.
‎
‎3. Pengelolaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara digital.
‎
‎4. Efisiensi birokrasi dalam pelaporan perjalanan dinas dan penggunaan anggaran lainnya.
‎
‎Firdaus menegaskan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar mempercepat proses administrasi, melainkan instrumen penting untuk meminimalkan kontak langsung antara pihak sekolah dengan penyedia barang atau jasa.
‎
‎”Langkah ini efektif untuk menutup ruang terjadinya mark-up, kegiatan fiktif, maupun pengadaan fiktif yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
‎
‎Ia menambahkan, sistem baru ini justru hadir sebagai bentuk perlindungan bagi para kepala satuan pendidikan di Bengkulu Utara agar dapat bekerja dengan aman dan tenang.
‎
‎”Yang terpenting, kepala sekolah dapat bekerja dengan tenang, tertib administrasi, dan terhindar dari kesalahan pengelolaan anggaran yang bisa berdampak pada persoalan hukum,” pungkas Firdaus.
‎
‎Langkah responsif Disdikbud Bengkulu Utara ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan internal, sekaligus menjawab sorotan publik terkait transparansi pengelolaan dana pendidikan.(ADV)

Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Menoreh Prestasi, 4 Orang Diduga Kena OTT

Redaksi – Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Wonoharjo Melaksankan Pelatihan SPP Non Tunai dan Tupoksi Perngkat Desa

Bengkulu Utara

Ini Nama-nama Pejabat Bengkulu Utara Yang Dimutasi

Bengkulu Utara

Pengurus GOW Kabupaten Bengkulu Utara Periode 2025–2030 di Kukuhkan

Bengkulu Utara

Bupati Bengkulu Utara  Mian, Bangun  Jalan Desa Air Sebayur

Bengkulu Utara

Pemerintah Desa Kurotidur Mengelar Musyawarah, Penentuan Titik Nol Pembanguan DD 2021

Bengkulu Utara

Peduli Penyandang Disabilitas, Bupati Arie Septia Adinta Kebali Berikan Bantuan

Bengkulu Utara

Praktek Penerbitan Ujian SIM Baru Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara

Bangunan Pasar Tradisional Purwodadi Akan di Tempati Setelah Idul Fitri 1446H