Home / Kota Bengkulu

Rabu, 29 April 2026 - 09:02 WIB

Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni

PAGUCINEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Baca Juga /Presiden Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Pererat Silaturahmi Kebangsaan

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik.

Baca Juga /Aktivitas Polwan Polres Bengkulu Utara Hari Kartini, Patroli Menyapa Pedagang 

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjauhi segala bentuk pungli dan gratifikasi. Ia menekankan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat harus bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan.

Baca Juga /Sebagai Seorang Tokoh Publik,Tidak Semua Mengumbar Urusan Soal Ranjang

“Ia tidak boleh ada pungli dalam setiap pelayanan di OPD masing-masing. Gratifikasi juga harus dihindari, dan seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu segera dievaluasi agar berjalan lebih maksimal,” tegasnya.

Herwan juga mengingatkan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan penandatanganan komitmen tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran di dinasnya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

“Ia kami berharap komitmen ini dapat dijalankan dengan baik, sehingga visi dan misi Gubernur Bengkulu dapat terwujud melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan benar-benar membantu masyarakat,” ujarnya.(**)

Baca Juga  Kemendagri RI Rakor Secara Virtual Mengantisipasi dan Mengendalikan Inflasi di Daerah

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Kota Bengkulu

Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Kunjungan Kerja Kejati Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Pelaku Tindak Pidana Kesehatan dan Praktik Kedokteran di Tahan Polisi

Kota Bengkulu

Wisatawan ikut Pelayaran ke Pulau Tikus 98 Orang, Tujuh Diantaranya Meninggal Dunia

Hukum & Peristiwa

Koper Tergelitak Yang Mencurigakan Isi Pakaian Wanita, Penumpang Travel

Kota Bengkulu

Oknum Debt Colector Rampas Kendaraan Warga Sedang di Jalan

Hukum & Peristiwa

Penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu, Tetapkan Tersangka Proyek IAIN

Advertorial

Komisi III DPR Provinsi Bengkulu Perkuat Pengawasan Infrastruktur Jalan

Advertorial

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Gubernur Sampaikan LKPJ Tahun 2020