Home / Kota Bengkulu

Rabu, 29 April 2026 - 09:02 WIB

Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bebas Pungli dan Gratifikasi

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni

PAGUCINEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen bebas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Baca Juga /Presiden Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Pererat Silaturahmi Kebangsaan

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik.

Baca Juga /Aktivitas Polwan Polres Bengkulu Utara Hari Kartini, Patroli Menyapa Pedagang 

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjauhi segala bentuk pungli dan gratifikasi. Ia menekankan bahwa setiap pelayanan kepada masyarakat harus bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan.

Baca Juga /Sebagai Seorang Tokoh Publik,Tidak Semua Mengumbar Urusan Soal Ranjang

“Ia tidak boleh ada pungli dalam setiap pelayanan di OPD masing-masing. Gratifikasi juga harus dihindari, dan seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu segera dievaluasi agar berjalan lebih maksimal,” tegasnya.

Herwan juga mengingatkan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Bengkulu, Irsan Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan penandatanganan komitmen tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran di dinasnya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), sehingga terhindar dari potensi pelanggaran hukum.

“Ia kami berharap komitmen ini dapat dijalankan dengan baik, sehingga visi dan misi Gubernur Bengkulu dapat terwujud melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan benar-benar membantu masyarakat,” ujarnya.(**)

Baca Juga  Wagub Bengkulu Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Terpilih HUT RI ke 78

Redaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Reskrimum Polda Bengkulu Press Release Pelaku Begal Motor

Advertorial

Kata Akhir Fraksi NasDem  Raperda APBD Perubahan 2023, Juru Bicara Tantawi Dali

Kota Bengkulu

Menghadapi HBKN dan Idul Fitri 1444 H Gubernur Bengkulu Pimpin Rakor

Kota Bengkulu

Tangkal Corona, Satpol  PP Prov Bengkulu  Sosialisasi Keliling

Hukum & Peristiwa

Tuna Wisma Ditemukan Meninggal Dunia Didalam Masjid

Kota Bengkulu

Gubernur Rohidin Inspeksi ke Pelabuhan Pulau Baai, Mengantisipasi Penyebaran Covid-19

Headline

Update 17 Mei Kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu Meningkat, Positif Bertambah 9 Orang

Kota Bengkulu

Penerimaan Bintara Polri Provinsi Bengkulu,  Memasuki Tahapan Tes Psikologi