Home / Kaur

Kamis, 25 November 2021 - 00:32 WIB

Kejaksaan Negeri Kaur Musnahkan Barang Bukti, Hasil Tidak Kejahatan

KABUPATEN KAUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur gelar pembusnaan barang bukti dari hasil tidak kejahatan berberapa kasus.

Pemusnaan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan ini di lakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH melalui Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH menjelaskan pemusnahan beberapa Barang Bukti dari tindak kejahatan yang di dapat dari berbagai kasus.

Pemusnaan BB ini, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, di hadiri Pengadilan Negeri Kaur, pihak Kepolisian dan semua unsur dari Kejaksaan Negeri Kaur. Kamis (25/11/21).

“Ya pemusnaan BB tersebut di musnakan supaya tidak bisa di salah gunakan lagi oleh pihak lain.

Sedangkan untuk barang seperti minuman beralkohol dengan cara di gilas,”tutupnya.

Berikut Barang Bukti di musnakan:

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Berkedok Izin IPK CV Marantika, Diduga Curi Kayu di Wilayah Manau Sembilan II

Share :

Baca Juga

Kaur

Puluhan Hektar Sawah Di Kabupaten Kaur Terancam Gagal Panen

Kaur

Keluarga KPPS Yang Meninggal Dunia, Mendapat Santunan dari KPU Dan Kapolres

Kaur

Bocah 10 Tahan Saat Berenang Menghilang Dan Ditemukan Hanya Pakaikan

Kaur

Bupati Kaur Sambangi Pos Pengamanan dan Pos Pelanyanan Ops Ketupat Nala 2024

Kaur

Pemerintah Desa Parda Suka Bagikan BLT DD ke 30 KPM

Headline

Pleno KPU Kaur Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih H. Lismidianto, SH MH dan Herlian Muchrim, ST

Kaur

Bupati Kaur Pimpin Rapat Persiapan HUT RI ke-76 Tahun 2021

Kaur

Usai Mendaftar di KPU Bacabup Petahana Kaur Mutasi Kadispora