Home / Kaur

Kamis, 25 November 2021 - 00:32 WIB

Kejaksaan Negeri Kaur Musnahkan Barang Bukti, Hasil Tidak Kejahatan

KABUPATEN KAUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur gelar pembusnaan barang bukti dari hasil tidak kejahatan berberapa kasus.

Pemusnaan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan ini di lakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH melalui Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH menjelaskan pemusnahan beberapa Barang Bukti dari tindak kejahatan yang di dapat dari berbagai kasus.

Pemusnaan BB ini, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, di hadiri Pengadilan Negeri Kaur, pihak Kepolisian dan semua unsur dari Kejaksaan Negeri Kaur. Kamis (25/11/21).

“Ya pemusnaan BB tersebut di musnakan supaya tidak bisa di salah gunakan lagi oleh pihak lain.

Sedangkan untuk barang seperti minuman beralkohol dengan cara di gilas,”tutupnya.

Berikut Barang Bukti di musnakan:

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Usai Sholat Idul Fitri Bupati Kaur Menggelar Open House di Rumah Dinas

Share :

Baca Juga

Kaur

15 Kecamatan di Kaur Ikut Turnamen Sepak Bola Bupati Cup

Kaur

Peringatan Hari Otoda Ke-XXVIII, Sekda Kaur  Sampaikan Pesan Mendagri Tito

Kaur

Lahan 3,7 Hektare Hibah Pemkab Kaur, Kemenkum dan HAM Bangun Lapas

Kaur

Peringatan HUT ke-76 RI di Kabupaten Kaur Bupati: Doa Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Kaur

Rohidin Kampanye Di Semidang Gumay Kaur, Disambut Antusias Warga

Kaur

Pemdes Batu Lungun Salurkan BLT DD Tahap Dua Secara Door To Door

Kaur

Bupati Lismidianto Kunjungi Bumi Perkemahan di Pondok Pusaka Kaur

Kaur

Pemkab Kaur, Rapat Persiapan  Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah