Home / Kaur

Kamis, 25 November 2021 - 00:32 WIB

Kejaksaan Negeri Kaur Musnahkan Barang Bukti, Hasil Tidak Kejahatan

KABUPATEN KAUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur gelar pembusnaan barang bukti dari hasil tidak kejahatan berberapa kasus.

Pemusnaan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan ini di lakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH melalui Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH menjelaskan pemusnahan beberapa Barang Bukti dari tindak kejahatan yang di dapat dari berbagai kasus.

Pemusnaan BB ini, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, di hadiri Pengadilan Negeri Kaur, pihak Kepolisian dan semua unsur dari Kejaksaan Negeri Kaur. Kamis (25/11/21).

“Ya pemusnaan BB tersebut di musnakan supaya tidak bisa di salah gunakan lagi oleh pihak lain.

Sedangkan untuk barang seperti minuman beralkohol dengan cara di gilas,”tutupnya.

Berikut Barang Bukti di musnakan:

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Kaur, Penyampaian LKPJ Bupati TA.2024

Share :

Baca Juga

Kaur

Bupati Kaur Kembali Bagikan 540 Paket  Sembako Kepada Warga Yang Terdampak Pandemi

Kaur

Pusat Kegiatan Gugus Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Menggelar Lomba Mewarnai

Kaur

Pemkab Matangkan Persiapan Sertijab Bupati-Wabup Kaur Baru

Kaur

Pengunjung Objek Wisata Danau Kembar Kaur  Membludak

Kaur

Bupati Kaur Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Merpas

Kaur

Pilkades Ulang Desa Sumber Harapan Kaur, Tapsir Unggul dari Rivalnya

Kaur

Pembukaan Badan Jalan, Dana Desa Terkesan Asal-asalan

Kaur

Caleg Dapil 2 DPRD Kaur, Dua Kursi Diprediksi Diduduki 2 Saudara Kandung