Home / Kaur

Kamis, 25 November 2021 - 00:32 WIB

Kejaksaan Negeri Kaur Musnahkan Barang Bukti, Hasil Tidak Kejahatan

KABUPATEN KAUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur gelar pembusnaan barang bukti dari hasil tidak kejahatan berberapa kasus.

Pemusnaan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan ini di lakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH melalui Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH menjelaskan pemusnahan beberapa Barang Bukti dari tindak kejahatan yang di dapat dari berbagai kasus.

Pemusnaan BB ini, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, di hadiri Pengadilan Negeri Kaur, pihak Kepolisian dan semua unsur dari Kejaksaan Negeri Kaur. Kamis (25/11/21).

“Ya pemusnaan BB tersebut di musnakan supaya tidak bisa di salah gunakan lagi oleh pihak lain.

Sedangkan untuk barang seperti minuman beralkohol dengan cara di gilas,”tutupnya.

Berikut Barang Bukti di musnakan:

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  HUT SMAN IV Kaur ke-25, Semarak di Gelar Berbagai Perlombaan

Share :

Baca Juga

Kaur

Bentuk Kepedulian, Kades Sinar Mulya Kunjungi Wanganya Sakit di RSUD Kaur

Kaur

Ikuti Paripurna Kenegaraan HUT RI, Legislatif dan Eksekutif Kompak Akan Bangun Kaur

Kaur

Dewan Wanita Persatuan Kaur, Menggelar Pelatihan Master of Ceremony

Kaur

Pemerintah Desa Gelar Rapat PAW 2 Kepala Desa Kecamatan Kaur Selatan

Kaur

Kelompok Nelan Berkah Kaur Terima Kartu Pengenal,  Oleh Gubernur Bengkulu

Hukum & Peristiwa

Diduga Oknom ASN Menghalangi Jurnalis Sedang Tugas,Dilapor ke Polisi

Kaur

KNPI Kaur Rapimda, Membahas Tata Tertib Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran Calon

Kaur

Gerakan Pangan Murah Di Setiap Daerah di Kabupaten Kaur Di Apresiasi Bupati