Home / Kaur

Kamis, 25 November 2021 - 00:32 WIB

Kejaksaan Negeri Kaur Musnahkan Barang Bukti, Hasil Tidak Kejahatan

KABUPATEN KAUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur gelar pembusnaan barang bukti dari hasil tidak kejahatan berberapa kasus.

Pemusnaan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan ini di lakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH melalui Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH menjelaskan pemusnahan beberapa Barang Bukti dari tindak kejahatan yang di dapat dari berbagai kasus.

Pemusnaan BB ini, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, di hadiri Pengadilan Negeri Kaur, pihak Kepolisian dan semua unsur dari Kejaksaan Negeri Kaur. Kamis (25/11/21).

“Ya pemusnaan BB tersebut di musnakan supaya tidak bisa di salah gunakan lagi oleh pihak lain.

Sedangkan untuk barang seperti minuman beralkohol dengan cara di gilas,”tutupnya.

Berikut Barang Bukti di musnakan:

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  DPRD Kaur Penandatanganan Nota KesepakatanTentang KUA, PPAS dan APBD-P 2023

Share :

Baca Juga

Kaur

Polres Kaur Polda Bengkulu Melaksanakan Upacara HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Kaur

Paripurna DPRD Kaur, Bupati Sampaikan Pertangung Jabapan LKPJ Tahun 2022

Kaur

BPK RI Perwakilan Bengkulu Berikan WTP Tahun 2021 ke Bupati Kaur

Kaur

Nota Kesepakatan  BRSDN,KKP Penerimaan Taruna di Tndak Lanjuti Pemda Kaur

Kaur

Forum Cakades Kembali ke Pemda Kaur, Pastikan Pilkades 28 Februari 2021

Kaur

Polemik Suara Sama Pilkades Jawi, Terselesaikan Perhitungan Ulang Buka Kotak Suara

Kaur

Lapangan Futsal 369 Kaur di Launching Wabup Herlian Muchrim

Kaur

Rapat Paripurna DPRD Kaur Serah terima jabatan ,Bupati dan wakil Bupati Periode 2025-2030