Home / Kaur

Kamis, 25 November 2021 - 00:32 WIB

Kejaksaan Negeri Kaur Musnahkan Barang Bukti, Hasil Tidak Kejahatan

KABUPATEN KAUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur gelar pembusnaan barang bukti dari hasil tidak kejahatan berberapa kasus.

Pemusnaan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan ini di lakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH melalui Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH menjelaskan pemusnahan beberapa Barang Bukti dari tindak kejahatan yang di dapat dari berbagai kasus.

Pemusnaan BB ini, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, di hadiri Pengadilan Negeri Kaur, pihak Kepolisian dan semua unsur dari Kejaksaan Negeri Kaur. Kamis (25/11/21).

“Ya pemusnaan BB tersebut di musnakan supaya tidak bisa di salah gunakan lagi oleh pihak lain.

Sedangkan untuk barang seperti minuman beralkohol dengan cara di gilas,”tutupnya.

Berikut Barang Bukti di musnakan:

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  KPU Kaur Tetapkan DPT Tahun 2020 Sebanyak 88.990 Dari 195 Desa

Share :

Baca Juga

Hukum & Peristiwa

Diduga Keserempet Mobil Pick Up Warga Pardasuka Meninggal Dunia

Kaur

Bupati Kaur TinjauTitik Lokasi Kebanjiran di Kelurahan Simpang Tiga

Headline

Laka Lantas Korban Doni (23) Meninggal

Kaur

Bupati: Intensitas Hujan Tinggi Warga Kaur Untuk Tetap Waspada

Kaur

Tim Supervisi TP PKK Propinsi Bengkulu Kunjungi TP.PKK Kabupaten Kaur 

Kaur

Adisi Putra di Lantik Menjadi Kepala Desa Air Kering I Kecamatan Padang Guci Hilir

Kaur

Masyarkat Kaur Sambut Baik Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Kaur

Bintek, PPK Berikan Pembekalan Anggota PPS dan KPPS  Kecamatan Maje Kaur