Home / Kaur

Kamis, 25 November 2021 - 00:32 WIB

Kejaksaan Negeri Kaur Musnahkan Barang Bukti, Hasil Tidak Kejahatan

KABUPATEN KAUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur gelar pembusnaan barang bukti dari hasil tidak kejahatan berberapa kasus.

Pemusnaan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan ini di lakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH melalui Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH menjelaskan pemusnahan beberapa Barang Bukti dari tindak kejahatan yang di dapat dari berbagai kasus.

Pemusnaan BB ini, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, di hadiri Pengadilan Negeri Kaur, pihak Kepolisian dan semua unsur dari Kejaksaan Negeri Kaur. Kamis (25/11/21).

“Ya pemusnaan BB tersebut di musnakan supaya tidak bisa di salah gunakan lagi oleh pihak lain.

Sedangkan untuk barang seperti minuman beralkohol dengan cara di gilas,”tutupnya.

Berikut Barang Bukti di musnakan:

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Kabupaten Kaur Belanja APBD 2022 Tertinggi di Apresiasi Mendagri RI

Share :

Baca Juga

Kaur

Bus Masuk Jurang, 3 Tewas dan 6 Luka-luka

Kaur

Tiga Unsur Pimpinan DPRD Kaur Resmi Di Lantik

Kaur

Cagub H.Helmi Hasan Hadri Malam ke Tiga Takziah  Hj .Yanalia, Ibunda Lismidianto

Kaur

Diduga Menghina Profesi Wartawan, Oknum Kades Sampaikan Permintaan Maaf

Kaur

Harga Bua Segar TBS Kelapa Sawat Ke Petani Mencapai 1.550/Kg

Kaur

Bupati Kaur Hadiri HUT ke-74 Kabupaten Bengkulu Selatan

Kaur

Penyidik Kejari  Kaur, Mengumpulkan SPJ Anggaran 2020-2021 Dinas PMD

Kaur

Turnamen Sepakbola Hari Bhayangkara ke 77 di Kaur Ricuh