KABUPATEN KAUR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur gelar pembusnaan barang bukti dari hasil tidak kejahatan berberapa kasus.
Pemusnaan Barang Bukti (BB) tindak kejahatan ini di lakukan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH., MH melalui Kasi Intelijen, A Ghufroni, SH, MH menjelaskan pemusnahan beberapa Barang Bukti dari tindak kejahatan yang di dapat dari berbagai kasus.
Pemusnaan BB ini, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kaur, di hadiri Pengadilan Negeri Kaur, pihak Kepolisian dan semua unsur dari Kejaksaan Negeri Kaur. Kamis (25/11/21).
“Ya pemusnaan BB tersebut di musnakan supaya tidak bisa di salah gunakan lagi oleh pihak lain.
Sedangkan untuk barang seperti minuman beralkohol dengan cara di gilas,”tutupnya.
Berikut Barang Bukti di musnakan:
Redaksi : Pagucinews.com