Home / Kota Bengkulu

Rabu, 21 April 2021 - 16:31 WIB

Penandatanganan Zona Integritas Bidang Humas di Pimpin Kombespol Sudarno

Satuan kerja ( satker ) bidang Humas Polda Bengkulu menggelar Penandatanganan fakta integritas menuju zona integritas

Satuan kerja ( satker ) bidang Humas Polda Bengkulu menggelar Penandatanganan fakta integritas menuju zona integritas

Pagucinews.com – Sebelumnya Direktorat Binmas Polda Bengkulu penandatanganan WBK ,Mendukung program Wilayah Bebas dari korupsi ( WBK ) dan Wilyah birokrasi bersih melayani ( WBBM ) yang dicanangkan oleh pemerintah.

Baca Juga : Direktorat Binmas Polda Bengkulu Siap Menjalankan Komitmen WBK

Hari ini pihak satuan kerja ( satker ) bidang Humas Polda Bengkulu menggelar Penandatanganan fakta integritas menuju zona integritas.Rabu (21/04/2021).

Penandatanganan fakta integritas yang digelar oleh satker Bid Humas Polda Bengkulu diruang press room tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.

Dalam penandatanganan fakta integritas tersebut menuju zona integritas tersebut, Kabid Humas membacakan point-point diikuti peserta apel.di lansir dari Tribratanewsbengkulu.com

Adapun beberapa point yang dibacakan oleh seluruh personel Bid Humas Polda Bengkulu tersebut diantaranya :

1.Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

2.Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

3.Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;

4.Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;

5.Memberikan contoh dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada anggota yang berada dibawah pengawasan kami dan sesama anggota di lingkungan kerja kami secara konsisten;

6.Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Bidhumas serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;

7.Bila melanggar hal – hal tersebut diatas , maka siap menghadapi konsekuensi yang ada.

Usai pembacaan fakta integritas, acara yang dipimpin Kabid Humas Polda Bengkulu tersebut seluruh peserta melakukan penandatanganan oleh seluruh peserta.(**rls)

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Sumbang Kursi dan Meja Portabel, di Pembukaan Belungguk Point

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jemput Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Reses ke Dapil

Kota Bengkulu

Tantawi Dali; Reses Dilima Titik Dapil Bengkulu Utara Masa Sidang III

Kota Bengkulu

Posko Perbatasan Covid-19 Tim Kembali Putar Balik Kendaraan Mudik

Kota Bengkulu

Program 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu, Uji Kompetensi Wartawan

Advertorial

Panita Khusus Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Membahas Raperda  Perubahan Status Bengkulu Impor Expor BIMEX

Hukum & Peristiwa

Oknum Polisi Diduga Penganiayaan ART,  Resmi Ditahan Polda Bengkulu

Advertorial

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungan Kerja ke  Provinsi Jambi

Kota Bengkulu

Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, Latik Haryadi PJ Sekda Provinsi Bengkulu