Home / Rejang Lebong

Jumat, 25 September 2020 - 14:05 WIB

Dispendik Tanda Tangani Nota Kesepahaman, Integrasi Pendidikan Lalu Lintas

September 2020

Penulis : Erika Sembiring

Pagucinews – Satuan Lalu Lintas Polres bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman di SMPN 4 pada hari Kamis kemarin (24/09) sekira pukul 09.00 Wib terkait Diseminasi Integrasi Pendidikan Lalu Lintas ke dalam Kurikulum Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman ini, dilakukan langsung oleh Kepala Dispendik Rejang Lebong Khirdes L. Pasju dan dihadiri juga oleh enam personil dari berbagai satuan kerja antara lain Dir Lantas Polda Bengkulu Kombes Pol Budi Mulyanto, S.ik, M.H, Kadisdikbud Khirdes Lapendo Pasju, S.STp., M.Si, Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan, S.Sos, MM, Pers Dit Lantas Polda Bengkulu, Pers Sat Lantas Polres, Perwakilan Guru Ppkn Se-Kabupaten Rejang Lebong.

Adapun tujuan dilaksanakannya Penandatangan Nota Kesepahaman antara pihak Sat Lalu Lintas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong ini untuk memberikan edukasi kepada Seluruh Siswa/i terkait pentingnya pengetahuan umum berlalulintas, agar nantinya pengetahuan yang diterima di jenjang sekolah dapat diterapkan saat berlalulintas sehingga dapat meminimalisir kasus kasus pelanggaran lalu lintas juga dapat menekan tingginya angka laka lantas dikalangan Pelajar.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong menjelaskan kepada awak media pelajaran berlalu lintas penting diberikan sejak dini kepada anak anak khusunya dikalangan para pelajar, guna mengurangi resiko kecelakaan kendaraan, Ia juga mejelaskan hingga kini kegiatan masih terus berlangsung dengan rasa khidmat dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak) ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga  TP PKK Provinsi Bengkulu Apresiasi Penurunan Stunting Di Rejang Lebong 20, 2 Persen

“di dalam pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ini Guru sebagai sosok yang sentral dalam proses pendidikan diharapkan dapat memainkan peran dan fungsi dengan baik dalam memberikan pengetahuan dan nilai-nilai pendidikan berlalulintas dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya mengakhiri.(*)

Redaksi : Pagucinews

Spread the love

Share :

Baca Juga

Rejang Lebong

Wagub Bengkulu Serahkan SK Plt Bupati Rejang Lebong

Rejang Lebong

TP PKK Provinsi Bengkulu Apresiasi Penurunan Stunting Di Rejang Lebong 20, 2 Persen

Rejang Lebong

Warga Binaan Kelas IIA Curup Mampu Memproduksi  50 Kilogram Jamur Tiram

Rejang Lebong

Bawa I Paket Sabu 2 Orang Ditangkap Tim Macan Subang

Hukum & Peristiwa

Polsek Sindang Kelingi Amankan BB Sepeda Motor Hasil Curas Dikebun Kopi

Rejang Lebong

Bibit Aren Varietas Semulen ST-1 Rejang Lebong Diminati Provinsi Lain

Olahraga

Gubernur Rohidin Mengapresiasi Trail Adventure Jelajah Tanah Rejang

Hukum & Peristiwa

Komplotan Spesialis Curanmor di Bekuk Polisi