Home / Headline / Rejang Lebong

Jumat, 8 Oktober 2021 - 18:09 WIB

3 Orang Diduga Pemilik 22 Paket Narkoba Diamankan Polres Rejang Lebong

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu Jum’at (08/10/21) pagi, menggelar koferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Aula Sat Narkoba.

Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno S.IK., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo S.H., M.H, menyampaikan kepada awak media bahwa Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong pada hari Selasa (05/10/2021) sekira pukul 19:30 WIB.

“Ketiga tersangka inisial BI (38), NA (27) dan HE (48) diamankan dalam sebuah rumah di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong beserta barang bukti diduga sabu,” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan tim yang bertugas menemukan barang bukti paket diduga narkotika berjenis sabu sebanyak 22 paket kecil didalam plastic klip bening, 1 paket diduga ganja dalam plastik klip bening, 3 batang pohon yang diduga narkotika golongan satu ganja dan Seperangkat alat hisab sabu (Bong).

Para pelaku beserta dengan barang bukti saat ini telah diamankan oleh Polres Rejang Lebong, dan pasal yang disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong dalam kesempatan ini juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait barang haram tersebut.(Tribratanews.bengkulu.go.id)

(Polda Bengkulu)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Menjaga Kestabilan Finansial, Ini 6 Tips Hemat dan Menabung ala Orang Jepang

Share :

Baca Juga

Headline

Berkedok Izin IPK CV Marantika, Diduga Curi Kayu di Wilayah Manau Sembilan II

Bengkulu Utara

Si Jago Merah Lalap Kios di Terminal Marga Sakti

Headline

Bahaya Bermain Hp Sebelum Tidur, 5 Kebiasaan Tidur yang Tidak Sehat dan Dampaknya pada Kesehatan Anda

Headline

Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Tahun 2025, Oleh Kejaksaan Dimusnahakan

Headline

Akhiri Rangkaian Kerja di Provinsi Bengkulu Presiden RI Pamit Kembali Ke Jakarta

Rejang Lebong

Kerja Hari Pertama Idul Fitri Gubernur Bengkulu Di Kantor UPT PPD Samsat Rejang Lebung

Headline

Tetap Cantik di Usia 40 Tahun, Ikuti 7 Tips Ini

Headline

10 Negara Terkaya di Dunia Versi IMF, Bagaimana dengan Indonesia?