Home / Headline / Rejang Lebong

Jumat, 8 Oktober 2021 - 18:09 WIB

3 Orang Diduga Pemilik 22 Paket Narkoba Diamankan Polres Rejang Lebong

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu Jum’at (08/10/21) pagi, menggelar koferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Aula Sat Narkoba.

Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno S.IK., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Susilo S.H., M.H, menyampaikan kepada awak media bahwa Satresnarkoba berhasil mengamankan 3 orang tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong pada hari Selasa (05/10/2021) sekira pukul 19:30 WIB.

“Ketiga tersangka inisial BI (38), NA (27) dan HE (48) diamankan dalam sebuah rumah di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong beserta barang bukti diduga sabu,” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan tim yang bertugas menemukan barang bukti paket diduga narkotika berjenis sabu sebanyak 22 paket kecil didalam plastic klip bening, 1 paket diduga ganja dalam plastik klip bening, 3 batang pohon yang diduga narkotika golongan satu ganja dan Seperangkat alat hisab sabu (Bong).

Para pelaku beserta dengan barang bukti saat ini telah diamankan oleh Polres Rejang Lebong, dan pasal yang disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong dalam kesempatan ini juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait barang haram tersebut.(Tribratanews.bengkulu.go.id)

(Polda Bengkulu)

Redaksi : Pagucinews.com

Spread the love
Baca Juga  Pantang Menyerah, 5 Zodiak Ini Diramal Bakal Sukses dalam Waktu Dekat

Share :

Baca Juga

Headline

Banyak yang Belum Tahu, Inilah 3 Kota Penganut Agama Yahudi Terbesar di Indonesia

Headline

Discovering Bali’s Captivating Tourist Destinations

Headline

Bertaruh Nyawa, 8 Pekerjaan Paling Berbahaya di Dunia dengan Bayaran Fantastis

Headline

Percaya Tidak Percaya, Inilah 7 Benda yang Dianggap Pembawa Sial di Dalam Rumah

Headline

Sebelum Mencoba Investasi Saham Online, Kenali Dulu Risiko, Cara, Tujuan dan Keuntungan

Headline

Kemampuan Mengendalikan Mimpi (Lucid Dream) Apakah Berbahaya? Ini Caranya Melakukannya

Headline

Percaya Atau Tidak, Inilah 11 Ciri-ciri Orang yang Terkena Ilmu Sihir (Santet)

Bengkulu Utara

Arie,. Sumarno,. Konsolidasi Bersama Partai Pengusung Pilkada November 2024