PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bengkulu Utara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD atas persetujuan anggaran APBD 2025.
Baca juga/Ketua DPRD Parmin, Hadri Pengukuhan Pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Baca Juga/Helmi – Mian Calon Gubernur Bengkulu Mendapat Dukungan Dari keluarga Besar Sabana
Baca Juga/Jual Gadis di Bawah Umur Untuk Melakukan Hubungan, Mucikari di Tangkap Tim Macan Kandis
Rapat di pimpin lasung ketua DPRD Parmin, S.Ip wakil ketua 1 Ichram Nur Hidayah,ST Wakil Ketua 2 Herliyanto H, S.Ip dihadri 25 % Anggota DPRD, sementara pihak Eksekutif mewakili Pjs Bupati di hadri Sekda Fitriyansyah serta kepala opd dan FKPD yang ada di lingkup pemerintah Daerah Bengkulu Utara.Selasa 19/11/2024.
Sebelum paripurna penyampaian akhir fraksi- fraksi,sekwan DPRD Eka Hendriyadi terlebih dahulu menyampaikan hasil pembahasan Bapemperda dan hasil rapat banmus.
Parmin, S.Ip ketua DPRD menyampaikan, bawah raperda anggaran tahun 2025 telah disusun berdasarkan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tetang pengelolaan ke uangan daerah, peraturan menteri nomor 15 tahun 2023 peduman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2025.
Selain itu kata Parmin, atas kerja sama tim anggaran eksekutif dan ligeslatif drinya mengapresiasi kedua pihak ini telah melakukan pembahasan dan penyusunan APBD tahun anggaran 2025 sehinga pada paripuna hari ini telah di sepakti perda APBD 2025.
“Ia pembahasan dan penyusunan APBD tahun anggaran 2025 lni, pada paripuna hari ini telah di sepakti menjadi perda APBD 2025.ujarnya
Berikut APBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2025.
Secara garis besar berdasarkan penyusunan raperda tahun 2025, sekitar 756 Miliar, untuk belanja pemerintah Daerah lebih kurang 1,3 triliun.
“Ia alhamdulillah kata ketua DPRD Parmin, dengan anggaran 756 miliar pemerintah dapat membangun bengkulu utara kedepanya lebih baik dan dapat di rasahkan langsung oleh masyarakat kabupaten bengkulu utara.(Adv)
Redaksi – Suliswan