Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 4 November 2024 - 14:26 WIB

Jual Gadis di Bawah Umur Untuk Melakukan Hubungan, Mucikari di Tangkap Tim Macan Kandis

PAGUCINEWS.COM –  Tim Macan kandis Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu  berhasil mengungkap kasus perdagangan gadis di bawah umur.

Baca Juga/Kades dan Sekdes  Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD

Menerima informasi terkait dengan tindak pidana perdagangan orang di desa karang anyar dua,  tim macan kandis bersama unit PPA meluncur ke TKP, di Tkp  didapati pelaku dan korban  melakukan Transaksi bersama lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan seksual dengan korban.

Dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin tanggal 4 November 2024, Kasat Reskrim  Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K.S.IK,MH bersama dengan Kasi humas  menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di TKP sebuah Kos-Kosan yang terletak di karang anyar 2 Bengkulu Utara.

Pelaku TAT (19) kepada korban CN (15) menyampaikan pekerjaan melayani tamu seorang laki-laki hidung belang di ajak melakukan hubungan seksual dengan ming –iming uang sejumlah uang 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) kata Rizky Dwi Cahyo.

Kasat reskrim Reskrim  Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K.S.IK,MH, menambahkan selain mengamankan pelaku TAT juga mengamankan Barang Bukti(BB) uang 300.000 (tiga ratus  ribu rupiah), satu lembar baju warna putih bertuliskan Deliwafa, satu celana panjang warna hitam dari korban.dan satu unit Handphone Infinix warna biru.

Atas perbuatan pelaku di kenakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2027 tentang perdagangan orang sub pasal 83 jo 76 f undang undang nomor satu tahun 2016 tentang perubahan undang undang 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.(**)

Redaksi Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Pemdes Air Baus Musyawarah Prapelaksana Kegiatan DD tahap 2 Tahun Anggaran 2025

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Menjelang Tahun Baru 2026 Bupati BU, Sidak ke Pasar Purwodadi dan Gudang Bulog

Bengkulu Utara

Pelatihan, Pembinaan 10 Program pokok PKK Pemdes Lubuk Lesung

Bengkulu Utara

Pemdes Tanah Hitam Dor To Dor ke Rumah- Rmah Warga Bagikan Susu, Cega Angka Stunting

Bengkulu Utara

Bupati Mian Gelar Acara Halal Bi Halal Idul Fitri 1444 H. 2023 M

Hukum & Peristiwa

Tilang Elektronik Statis Berjumlah 135 Operasi Zebra Nala Tahun 2022

Bengkulu Utara

Sebelum Marhaban Ya Ramadhan,Pemerintah Dan PT Air Muring Gelar Pasar Murah

Bengkulu Utara

Infonya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan DPRD Mundur

Bengkulu Utara

100 Hari Kerja Bupati Dan Wakil Bupati, DPPKB BU Gelar Pelayanan KB Gratis