Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 4 November 2024 - 14:26 WIB

Jual Gadis di Bawah Umur Untuk Melakukan Hubungan, Mucikari di Tangkap Tim Macan Kandis

PAGUCINEWS.COM –  Tim Macan kandis Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu  berhasil mengungkap kasus perdagangan gadis di bawah umur.

Baca Juga/Kades dan Sekdes  Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD

Menerima informasi terkait dengan tindak pidana perdagangan orang di desa karang anyar dua,  tim macan kandis bersama unit PPA meluncur ke TKP, di Tkp  didapati pelaku dan korban  melakukan Transaksi bersama lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan seksual dengan korban.

Dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin tanggal 4 November 2024, Kasat Reskrim  Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K.S.IK,MH bersama dengan Kasi humas  menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di TKP sebuah Kos-Kosan yang terletak di karang anyar 2 Bengkulu Utara.

Pelaku TAT (19) kepada korban CN (15) menyampaikan pekerjaan melayani tamu seorang laki-laki hidung belang di ajak melakukan hubungan seksual dengan ming –iming uang sejumlah uang 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) kata Rizky Dwi Cahyo.

Kasat reskrim Reskrim  Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K.S.IK,MH, menambahkan selain mengamankan pelaku TAT juga mengamankan Barang Bukti(BB) uang 300.000 (tiga ratus  ribu rupiah), satu lembar baju warna putih bertuliskan Deliwafa, satu celana panjang warna hitam dari korban.dan satu unit Handphone Infinix warna biru.

Atas perbuatan pelaku di kenakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2027 tentang perdagangan orang sub pasal 83 jo 76 f undang undang nomor satu tahun 2016 tentang perubahan undang undang 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.(**)

Redaksi Suliswan

Spread the love
Baca Juga  TGR Proyek DPUPR Bengkulu Utara Clear, Ini Penjelasanya

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Ketua Dan Bandahara PNPM-MPD Air Napal Ditahan Kejaksaan

Bengkulu Utara

Perencanaan Pembangunan 2022 di Bengkulu Utara Mulai Disusun

Bengkulu Utara

Bupati Arie Septia Adinata Safari Ramadhan, Desa Sawang Lebar Masjid Al-Imron

Bengkulu Utara

Suwanto Tetap Kadinsos Bengkulu Utara, Ini Kata Bupati

Bengkulu Utara

Pemdes Tanjung Harapan Fasilitasi Penyusunan Rancangan Perubahan RPJMDes

Bengkulu Utara

Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara Bekuk Dua Terduga  Pengguna Narkotika

Advertorial

Badan Musyawarah DPRD BU, Rapat Perdana Tahun 2024

Bengkulu Utara

Kabur dari Tahanan Polsek Padang Jaya, Doni DPO Kepolisian