Home / Bengkulu Utara / Hukum & Peristiwa

Senin, 4 November 2024 - 14:26 WIB

Jual Gadis di Bawah Umur Untuk Melakukan Hubungan, Mucikari di Tangkap Tim Macan Kandis

PAGUCINEWS.COM –  Tim Macan kandis Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu  berhasil mengungkap kasus perdagangan gadis di bawah umur.

Baca Juga/Kades dan Sekdes  Talang Renah Dijebloskan ke Jeruji Besi Diduga Korupsi DD

Menerima informasi terkait dengan tindak pidana perdagangan orang di desa karang anyar dua,  tim macan kandis bersama unit PPA meluncur ke TKP, di Tkp  didapati pelaku dan korban  melakukan Transaksi bersama lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan seksual dengan korban.

Dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin tanggal 4 November 2024, Kasat Reskrim  Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K.S.IK,MH bersama dengan Kasi humas  menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan di TKP sebuah Kos-Kosan yang terletak di karang anyar 2 Bengkulu Utara.

Pelaku TAT (19) kepada korban CN (15) menyampaikan pekerjaan melayani tamu seorang laki-laki hidung belang di ajak melakukan hubungan seksual dengan ming –iming uang sejumlah uang 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) kata Rizky Dwi Cahyo.

Kasat reskrim Reskrim  Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K.S.IK,MH, menambahkan selain mengamankan pelaku TAT juga mengamankan Barang Bukti(BB) uang 300.000 (tiga ratus  ribu rupiah), satu lembar baju warna putih bertuliskan Deliwafa, satu celana panjang warna hitam dari korban.dan satu unit Handphone Infinix warna biru.

Atas perbuatan pelaku di kenakan pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2027 tentang perdagangan orang sub pasal 83 jo 76 f undang undang nomor satu tahun 2016 tentang perubahan undang undang 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.(**)

Redaksi Suliswan

Spread the love
Baca Juga  Komisi III DPRD Bengkulu Utara Sidak Ke Tambang Galian C, Terkait Laporan Warga

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Pemdes Lubuk Saung Melaksanakan Kegiatan Panen Raya Budidaya Ikan Lele

Bengkulu Utara

Harta Kekayaan Orang Nomor 1 BU,  Lima Tahun Menjabat Meningkat Tajam

Bengkulu Utara

Pemdes Desa Kinal Jaya Hadirkan PPL, Beri Pelatihan Peternak Sapi

Bengkulu Utara

PN Arga Makmur dan Dinas Komunikasi Melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama

Bengkulu Utara

Ini Capaian Kerja Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2019-2020

Bengkulu Utara

Kata Akhir Fraksi Gerindra APBD P Disampaikan Juru Bicara  Agus Riyadi

Bengkulu Utara

Bunda PAUD BU,  Sosialisasikan Gerakan Transisi PAUD-SD Menyenangkan

Bengkulu Utara

Ditengah Pandemi Covid19 48 Personel Polres BU, Menerima Kado Terindah