Home / Bengkulu Utara / Parlemen

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:26 WIB

Paripurna DPRD BU, Secara Resmi Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Paripurna menindak lanjuti hasil rapat badan musyawarah DPRD nomor 01/BA/Banmus/2025 tanggal 14 januari 2025

Paripurna menindak lanjuti hasil rapat badan musyawarah DPRD nomor 01/BA/Banmus/2025 tanggal 14 januari 2025

PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu utara menggelar rapat paripurna menindak lanjuti hasil rapat badan musyawarah DPRD terkait dengan penjadwalan pemberhentian Bupati dan wakil bupati masa jabatan 2021-2025.

Rapat paripurna ini lasung di pimpin oleh ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin,S.Ip wakil ketua 1 Ichram Nur Hidayah,ST, Wakil ketua Dua Herliyanto,H,Sip di dampingi sekretaris Dewan Eka Hendriyadi.

Baca Juga/Komisi I DPRD BU, Menggelar Rapat Dengar Pendapat  Membahas Putus Kontrak Proyek Labkesda

Eksekutif di hadri oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata,SE.MAp, Sekretaris Daerah Fitriyansyah,kepala OPD, perwakil KPU dan FKPD yang ada di lingkup pemerintah Daerah Bengkulu Utara, selasa 14 Januari 2025.

Paripurna menindak lanjuti hasil rapat badan musyawarah DPRD nomor 01/BA/Banmus/2025 tanggal 14 januari 2025 dengan agenda pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil bupati bengkulu utara masa jabatan 2021-2025.

Pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati bengkulu utara hasil pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2024.

Secara resmi paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu utara, mengumumkan, Pasangan  Arie Septia Adinata SE MAP dan Sumarno SPd sebagai Bupati dan Wakil bupati Bengkulu Utara terpilih 2024-2029.

“Ia pada tanggal 10 Januari 2025, kami telah menerima keputusan dari KPU mengenai penetapan pasangan calon terpilih. Hari ini kami mengumumkannya sebagai syarat pengusulan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu. Untuk dapat dilakukan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang,’kata Parmin.

Pelaksanaan rapat ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Dinyatakan bahwa salah satu persyaratan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dengan melampirkan Risalah dan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

Baca Juga  Ketua DPRD Bengkulu Utara Ikuti Upacara Renungan Suci

“Ia agenda rapat Paripurna ini dilakukan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024,”terang Parmin

Sementara itu, Arie Septia Adinata SE MAp, ditemui usai rapat Paripurna tersebut menuturkan, bahwa dirinya mengucapkan  rasa syukurnya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Dimana dengan adanya rapat Paripurna ini menjadi satu langkah lagi dirinya bersama pasangannya dalam hal ini Sumarno SPd menuju pelantikan yang sesuai dengan Perpres terakhir direncanakan pada 10 Februari 2025,

“Iya, alhamdulillah, ini menjadi satu langkah lagi bagi saya dan pak Sumarno menuju pelantikan yang sesuai dengan Perpres terakhir direncanakan pada 10 Februari 2025. Akan tapi kami masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri,”kata Arie Calon Bupati terpilih(Adv)

Redeaksi -Suliswan

Spread the love

Share :

Baca Juga

Bengkulu Utara

Keluarga Penerima Manfaat Desa Samban Jaya Kembali Terima BLT DD Untuk 4 Bulan

Bengkulu Utara

Pemkab BU, Studi Banding  Wawasan Mengenai Program Pengendalian Inflasi di Pasaman

Bengkulu Utara

Modus Oknum UPTD Mintak Sumbangan ke Kepala Sekolah Untuk HUT RI ke-80

Bengkulu Utara

Aliantor DPRD: Pelayanan Publik di BU, Butuh Peningkatan

Bengkulu Utara

Cegah Rabies, DTPHP Suntik Vaksin Hewan Peliharaan Warga

Kota Bengkulu

Agus Riyadi Akan Prioritaskan Jalan Talang Tua – Arga Mulya Lewat Dana Pokir

Bengkulu Utara

Wabup Bengkulu Utara  Ikuti Rakor Potensi Ekonomi Daerah Melalui Ge-Aru P3DN

Bengkulu Utara

Tingkatkan Pengelolaan Perpustakaan Desa, Dinas Ke Arsipan Gelar Lomba