PAGUCINEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam hal ini, Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas putus kontrak proyek Labkesda.
Baca Juga/Banmus DPRD BU, Rapat Penjadwalan Usulan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Rapat dipimpin langsung ketua Komisi 1 Hasdiansyah ini, berlangsung di ruang Komisi Gabungan DPRD tersebut dihadiri oleh pejabat Dinkes Bengkulu Utara, anggota Komisi I, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
“Ia hari ini kami fokus mengevaluasi kinerja Dinkes, terkait proyek Labkesda yang mangkrak,”kata Hasdiansyah
Sementara Febri Yudirman, Wakil Ketua Komisi I. menyampaikan keprihatinan terhadap proyek Labkesda yang didanai DAK Fisik 2024, namun pengerjaannya mangkrak. Mereka menilai realisasi anggaran Dinkes tidak optimal.Selasa 14 Januari 2024
“Ia proyek kesehatan yang menjadi prioritas justru mangkrak. Ini tanggung jawab bersama untuk mencari solusi, bukan dibiarkan tanpa kejelasan,” jelas Febri.
Sementara itu, pejabat Dinkes bersama pelaksana proyek dan konsultan pengawas memaparkan kendala teknis di lapangan serta alasan pemutusan kontrak proyek Labkesda yang dianggap sesuai prosedur.
Namun, penjelasan Kepala Dinkes, NS Anik Kasyanti, memicu pertanyaan. Anggota dewan mendesak bukti konkret serta pertanggungjawaban rinci terkait keputusan tersebut.
Komisi I turut membeberkan proyek mangkrak lainnya, seperti pembangunan Puskesmas Kecamatan Putri Hijau yang didanai DAK Fisik 2023 namun tak menunjukkan kemajuan.
“Bayangkan, proyek Puskesmas Putri Hijau miliaran rupiah mangkrak. Kini, masalah serupa terjadi pada Labkesda,” sesal Febri, menyoroti buruknya pengelolaan proyek kesehatan.
Pihaknya mendesak Dinkes Bengkulu Utara segera menyusun langkah konkret agar proyek-proyek mangkrak dapat terselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.
“Ia mendesak Dinkes Bengkulu Utara segera menyusun langkah konkret agar proyek-proyek mangkrak dapat terselesaikan,”Jelasnya(Adv)
Redaksi – Suliswan






















































